Pemerintah Hapus 560 Penerima Bansos yang Ketahuan Main Judi Online

Langkah tegas diambil Pemerintah terhadap penerima bantuan sosial (bansos) yang kedapatan menyalahgunakan dana bantuan untuk judi online. Melalui kerja sama antara Kementerian Sosial dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terungkap bahwa ratusan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ternyata lebih memilih bermain di dunia maya ketimbang memenuhi kebutuhan pokok. Hasilnya, 560 penerima bantuan dari Cilacap resmi dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Menurut Kabid Perlindungan, Jaminan Sosial dan Pengolahan Data Dinsos PPPA Cilacap, Rohmat Kusyanto, dari total tersebut, 57 penerima berasal dari PKH dan 503 dari BPNT. Ia menyebut, penyimpangan ini adalah tamparan keras bagi tujuan utama program sosial. “Dana bantuan itu digunakan tidak semestinya, melalui fitur HP. Sangat mudah dilakukan, tapi dampaknya bisa fatal,” ujarnya. Bantuan yang mestinya untuk kebutuhan dasar seperti sekolah, pangan, dan kesehatan justru “diinvestasikan” ke meja judi digital.
Tak main-main, pemerintah langsung mencabut seluruh bantuan dan fasilitas sosial milik penerima yang terbukti nakal. Bukan hanya bansos yang hilang, fasilitas lain seperti BPJS juga ikut melayang. “Sekali saja ketahuan, fatal akibatnya. Bantuan bisa langsung hilang,” tegas Rohmat. Sistem pemantauan kini makin canggih; integrasi antara data rekening, nomor telepon, dan identitas kependudukan membuat jejak digital penerima bansos tak bisa lagi bersembunyi di balik top-up misterius.
Pemerintah juga mengingatkan agar masyarakat berhati-hati meminjamkan identitas dan nomor HP. Pasalnya, banyak kasus peminjaman KTP dan KK untuk mendaftarkan akun yang berujung penyalahgunaan dana. Dengan sistem baru, aktivitas mencurigakan seperti transaksi tidak wajar atau pengeluaran untuk situs judi online akan langsung terdeteksi. Bisa dibilang, era “bebas top-up dari dana bansos” resmi berakhir.
Sebagai langkah pencegahan, Dinsos PPPA Cilacap memperkuat edukasi kepada para penerima bantuan melalui pendamping sosial. Fokusnya: menanamkan pemahaman bahwa bansos bukan untuk gaya hidup konsumtif. “PKH itu untuk sekolah anak, ibu hamil, lansia, dan disabilitas. BPNT untuk membeli bahan pangan, bukan pulsa game online,” jelas Rohmat. Belanja daring berlebihan pun mulai dilirik sebagai gejala baru penyalahgunaan bansos.
Rohmat memperkirakan jumlah penerima yang menyalahgunakan dana bansos bisa bertambah hingga tiga kali lipat jika pemahaman masyarakat tidak berubah. Namun, pemerintah optimis dengan upaya pembinaan yang terus digencarkan. Langkah tegas ini menjadi pesan keras bahwa bansos bukan modal taruhan, melainkan alat untuk bertahan hidup. Jika masih nekat, jangan salahkan siapa-siapa saat “chip” terakhir yang hilang justru bantuan dari negara sendiri.
