Pendidikan

MPLS Ramah 2026 Di SMP Banyumas Utamakan Adaptasi Dan Pembentukan Karakter Siswa

Siswa baru mengikuti kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 pada hari pertama masuk sekolah.

BANYUMAS,13 JULI 2026-Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 mulai berlangsung di berbagai Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banyumas pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar dalam suasana yang aman, nyaman, dan bebas dari perpeloncoan.

Program MPLS Ramah merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang diterapkan di seluruh Indonesia. Di Banyumas, seluruh SMP diarahkan untuk melaksanakan kegiatan sesuai pedoman pemerintah dengan mengedepankan pendidikan karakter, perlindungan hak anak, serta menciptakan lingkungan sekolah yang menyenangkan bagi peserta didik baru.

Selama lima hari pelaksanaan, siswa diperkenalkan dengan berbagai hal yang berkaitan dengan kehidupan sekolah. Mulai dari mengenal kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, tata tertib sekolah, fasilitas belajar, hingga berbagai kegiatan ekstrakurikuler yang dapat diikuti selama menempuh pendidikan di jenjang SMP.

Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS Ramah 2026 juga memberikan materi mengenai penguatan karakter. Peserta didik memperoleh pembelajaran tentang budaya 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Santun), etika bermedia sosial, Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekolah, hingga pencegahan perundungan atau bullying.

Peserta didik baru mengikuti materi pengenalan lingkungan sekolah dan pembentukan karakter selama pelaksanaan MPLS Ramah 2026.

Pada pelaksanaan MPLS tahun ini, sekolah juga melakukan asesmen awal untuk mengetahui kemampuan dasar, minat, serta bakat peserta didik. Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi bahan bagi guru dalam menentukan strategi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kegiatan MPLS harus berlangsung tanpa adanya tindakan yang merendahkan peserta didik. Sekolah dilarang memberikan hukuman yang bersifat fisik maupun mental serta tidak diperbolehkan memberikan tugas yang tidak berkaitan dengan tujuan pengenalan lingkungan sekolah. Dengan demikian, siswa baru dapat memulai proses belajar dengan rasa aman dan percaya diri.

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas berharap pelaksanaan MPLS Ramah 2026 mampu membantu peserta didik beradaptasi lebih cepat dengan lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, siswa tidak hanya mengenal lingkungan belajar, tetapi juga membangun sikap disiplin, tanggung jawab, kerja sama, dan rasa saling menghargai sejak hari pertama masuk sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *