Update Bupati Aceh Selatan: Nonaktif Sementara Setelah Umrah Saat Bencana

Belakangan ini, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS jadi sorotan publik karena keputusannya berangkat umrah ke Arab Saudi saat wilayahnya dilanda banjir dan longsor. Kejadian ini memicu sanksi resmi dari Menteri Dalam Negeri, sekaligus jadi pelajaran penting soal tanggung jawab kepala daerah.
Mirwan MS adalah Bupati Aceh Selatan periode 2025–2029, yang sebelumnya aktif meluncurkan program ekonomi desa seperti Koperasi Merah Putih untuk mendukung UMKM lokal.
Meski punya banyak prestasi di bidang pembangunan, kontroversi baru-baru ini menjadi sorotan utama media dan publik.
- Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Aceh (Gubernur) telah menetapkan masa darurat bencana untuk provinsi tersebut. Izin keluar negeri dari Bupati ditolak pada 28 November 2025, tetapi ternyata Mirwan tetap berangkat.
- Tito Karnavian selaku Mendagri menegaskan bahwa Mirwan melanggar Undang‑Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23/2014 — tepatnya Pasal 76 ayat 1 huruf i.
- Sebagai konsekuensi, Mirwan dijatuhi sanksi pemberhentian sementara selama 3 bulan terhitung sejak 9 Desember 2025.
- Selama masa itu, pejabat pengganti (Plt) dijalankan oleh Baital Mukadis sebagai Pelaksana Tugas Bupati.
- Selain itu, Mirwan akan menjalani magang dan pembinaan di Kemendagri agar mendapat pemahaman ulang mengenai tata kelola bencana, administrasi daerah, dan penanganan krisis.
Reaksi atas kejadian ini datang dari berbagai kalangan:
- Sufmi Dasco Ahmad dari DPR RI mengusulkan agar Kemendagri segera bertindak tegas. Ia mendukung pemberhentian sementara untuk menjaga efektivitas penanganan bencana.1
- Pemerintah provinsi — melalui Gubernur Muzakir Manaf (Mualem) — menegaskan bahwa izin umrah tidak pernah diberikan. Seharusnya, kepala daerah tetap berada di daerah saat status tanggap darurat bencana berlaku.
- Banyak warga dan netizen mengecam tindakan Bupati tersebut, menyebutnya sebagai “pengabaian moral dan administratif.” Kritikan ini makin panas di media sosial. (termasuk di Reddit)
- Bahkan, atas desakan publik dan penegakan disiplin politik, partainya — Partai Gerindra — telah mencopot Mirwan dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
Setelah gelombang kritik dan keputusan sanksi, Mirwan akhirnya menyampaikan permohonan maaf lewat akun Instagram-nya. Ia mengaku menyesal atas keputusan tersebut dan menyatakan komitmen untuk terus bekerja, membantu penyintas bencana, dan memulihkan kepercayaan publik.
Namun meskipun sudah minta maaf, banyak pihak menilai tanggung jawabnya — sebagai kepala daerah saat krisis — sudah terlanjur tercoreng.
- Dengan diberhentikannya sementara, fungsi pemerintahan di Aceh Selatan dialihkan ke Plt Bupati sehingga penanganan darurat dan layanan publik bisa tetap berjalan.
- Sanksi ini jadi peringatan keras bahwa pejabat publik tidak bisa mengutamakan urusan pribadi saat masyarakat membutuhkan — terutama saat bencana besar.
- Isu ini juga memunculkan diskusi lebih luas soal akuntabilitas — moralitas — dan manajemen krisis pejabat daerah di Indonesia, terutama dalam situasi darurat.
Kasus Mirwan MS mengandung beberapa pelajaran yang relevan untuk pejabat publik dan warga:
- Kepemimpinan itu soal tanggung jawab dulu — bukan waktu luang: Saat krisis, kehadiran pemimpin lokal sangat penting untuk koordinasi dan memberikan rasa aman bagi warga.
- Izin resmi & transparansi itu penting: Sebelum melakukan perjalanan ke luar negeri, harus ada izin dari atasan yang berwenang — apalagi di masa tanggap darurat.
- Publik dan media sekarang sangat responsif & kritis: Keputusan pejabat bisa ditelusuri dengan cepat, termasuk lewat media sosial — transparansi jadi keharusan.
- Sanksi administratif bisa dijatuhkan agar ada efek jera: Sistem hukum dan regulasi daerah (seperti UU 23/2014) memiliki mekanisme untuk menindak pejabat yang melanggar, termasuk pemberhentian sementara.
Keputusan Mirwan MS berangkat umrah saat wilayahnya terkena bencana telah menimbulkan kontroversi dan konsekuensi serius: sanksi administratif, pencopotan jabatan sementara, hingga rusaknya kepercayaan publik. Saat ini, Aceh Selatan dipimpin oleh Plt Bupati, dan publik menunggu bagaimana proses pemulihan — baik pelayanan di lapangan maupun reputasi pemerintahan.
