Vonis Bebas Delpedro Marhaen: ICW Sebut Kriminalisasi Aktivis Terbukti Nyata
JAKARTA – Kabar gembira datang dari ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Aktivis Delpedro Marhaen beserta tiga rekannya resmi dinyatakan bebas murni setelah majelis hakim memutuskan bahwa mereka tidak terbukti bersalah atas seluruh dakwaan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.
Hakim: Tidak Ada Pelanggaran Hukum
Dalam amar putusannya, majelis hakim menegaskan bahwa aksi protes yang dilakukan Delpedro dan kawan-kawan pada Agustus 2025 merupakan bentuk penyampaian aspirasi yang sah di muka umum. Dakwaan mengenai penghasutan dan pelibatan anak dalam demonstrasi dinilai tidak memiliki dasar bukti yang kuat di persidangan.
Selain membebaskan para terdakwa, hakim juga memerintahkan pemulihan nama baik, hak, serta martabat keempat aktivis tersebut. Delpedro, ditemui usai sidang, mengungkapkan rasa syukurnya dan berharap pihak kejaksaan tidak melakukan upaya hukum lanjutan agar kasus ini benar-benar tuntas.
Sorotan Tajam dari ICW
Menanggapi putusan tersebut, Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan pernyataan keras. Peneliti ICW, Almas Sjafrina, menegaskan bahwa vonis bebas ini adalah “stempel” yang membuktikan bahwa sejak awal kasus ini adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis.
“Negara telah merampas kemerdekaan mereka selama enam bulan di balik jeruji besi atas tuduhan yang tidak pernah terbukti. Ini adalah preseden buruk bagi demokrasi kita,” ujar Almas.
ICW menilai penangkapan dan penahanan Delpedro cs merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat sipil melalui instrumen hukum.
Pesan untuk Pemerintah
Koalisi masyarakat sipil pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar lebih dewasa dalam menerima kritik. Kebebasan Delpedro dianggap sebagai momentum penting untuk mengevaluasi cara negara merespons perbedaan pendapat, agar tidak ada lagi pejuang hak asasi manusia yang harus menghadapi meja hijau hanya karena menyuarakan kebenaran.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai pengingat bahwa meskipun jalur hukum sering digunakan untuk menekan aktivis, keadilan masih memiliki celah untuk menang di ruang pengadilan.
