BGN Gandeng KPK Benahi Tata Kelola MBG, Sepuluh Rekomendasi Disiapkan Cegah Korupsi

JAKARTA, NRIBUN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat koordinasi dalam upaya memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (7/7/2026), membahas rencana aksi BGN untuk menindaklanjuti hasil kajian KPK mengenai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menjelaskan bahwa kajian KPK sebenarnya telah disampaikan sejak 17 Maret 2026 kepada jajaran pimpinan sebelumnya. Namun, setelah kepemimpinan baru mulai bertugas pada awal Juni, hasil kajian tersebut dipelajari kembali secara menyeluruh hingga menghasilkan rencana tindak lanjut yang kini diserahkan kepada KPK.
Menurut Agustina, BGN telah membentuk tim khusus untuk menelaah seluruh rekomendasi. Dari hasil pembahasan itu, terdapat sepuluh temuan dan rekomendasi yang menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan tata kelola MBG. Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program nasional tersebut
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin menegaskan bahwa lembaganya tidak hanya menerima dokumen rencana aksi dari BGN, tetapi juga akan mengawal implementasinya. Menurutnya, keberhasilan perbaikan tata kelola tidak diukur dari penyusunan dokumen semata, melainkan dari pelaksanaan nyata di lapangan.
Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK menemukan sejumlah titik rawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Temuan tersebut mencakup regulasi yang belum memadai, mekanisme Bantuan Pemerintah (Banper) yang berpotensi memperpanjang rantai birokrasi, hingga lemahnya transparansi dalam proses penentuan mitra penyedia layanan.

Selain itu, KPK juga menyoroti besarnya risiko konflik kepentingan dalam penunjukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia makanan karena kewenangan yang masih terpusat. Pengawasan terhadap keamanan pangan dinilai belum optimal akibat minimnya keterlibatan pemerintah daerah, dinas kesehatan, maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). KPK juga mencatat belum adanya indikator keberhasilan program yang terukur, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Dalam pertemuan tersebut, BGN menyampaikan komitmennya untuk menjalankan seluruh rekomendasi secara bertahap. Rencana aksi yang disusun mencakup penyempurnaan tata kelola, peningkatan transparansi, penguatan sistem pengawasan, hingga penyusunan mekanisme evaluasi yang lebih terukur.
Koordinasi antara KPK dan BGN menjadi bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak dini. Pendekatan ini dinilai penting mengingat Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program berskala nasional dengan anggaran besar yang melibatkan banyak pihak, sehingga membutuhkan sistem pengawasan yang kuat agar manfaatnya dapat diterima masyarakat secara optimal tanpa penyimpangan.
Melalui kerja sama ini, KPK berharap tata kelola Program Makan Bergizi Gratis semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat tanpa membuka peluang terjadinya praktik korupsi.
