Lokal

Bikin Mewek! Guru PKBM Perintis Terobos Lapas Purwokerto Demi Siswa Terdakwa Tapol, Ternyata Ini yang Terjadi…

BANYUMAS – Di balik tembok kokoh dan jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Purwokerto, sebuah pemandangan yang tak biasa terlihat pada Senin, 6 April 2026. Seorang remaja berinisial IJ, yang saat ini tengah menghadapi badai hukum sebagai terdakwa kasus tahanan politik (tapol), nampak duduk tekun menghadapi tumpukan kertas. Bukan berkas perkara yang ia baca, melainkan lembar soal ujian.

Meski status kebebasannya sedang terenggut dan label “terdakwa” melekat pada dirinya, IJ membuktikan bahwa semangat belajar tidak boleh ikut terpenjara. Melalui inisiatif Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Perintis, remaja ini tetap menjalankan kewajibannya sebagai pelajar dengan mengikuti Ujian Pendidikan Kesetaraan (UPK) atau yang akrab dikenal sebagai ujian Paket C.

Hak Konstitusi yang Tak Boleh Terhenti

Langkah PKBM Perintis memfasilitasi ujian di dalam Lapas ini menjadi oase di tengah kerasnya proses hukum yang dijalani IJ. Bagi lembaga pendidikan ini, kehadiran mereka di Lapas bukan sekadar urusan administrasi sekolah, melainkan upaya menjaga marwah pendidikan sebagai hak asasi manusia yang paling dasar.

Pihak PKBM Perintis menegaskan bahwa status hukum seseorang, apalagi yang masih dalam taraf terdakwa, tidak boleh menghapus haknya untuk mendapatkan pendidikan. “Pendidikan adalah hak asasi yang melekat pada setiap warga negara tanpa memandang status hukumnya,” ungkap perwakilan PKBM.

Ada pesan kuat yang ingin disampaikan: negara dan institusi pendidikan tidak boleh membiarkan adanya “generasi yang hilang” (lost generation) hanya karena persoalan hukum. Dengan memastikan IJ lulus dan mendapatkan ijazah, PKBM Perintis sedang menanam investasi masa depan agar setelah masa binaannya usai, IJ memiliki modal untuk kembali ke masyarakat, bekerja, atau melanjutkan pendidikan tinggi.

Sinergi Kemanusiaan di Ruang Sidang dan Ruang Ujian

Pelaksanaan ujian susulan ini tidak terjadi begitu saja. Perlu koordinasi yang intens antara berbagai pihak, mulai dari PKBM Perintis, Penasehat Hukum, pihak Kejaksaan, hingga otoritas Lapas Purwokerto. Jadwal ujian telah ditetapkan berlangsung selama empat hari, mulai dari tanggal 6 April hingga 9 April 2026.

Kehadiran tim Penasehat Hukum, Agusta Awali Amruloh, S.H., dan Mustiqoh Septiyani, S.H., dalam mendampingi proses ujian tersebut menambah dimensi kemanusiaan dalam kasus ini. Mustiqoh mengungkapkan apresiasi mendalam terhadap dedikasi para guru PKBM Perintis yang mau “jemput bola” masuk ke dalam Lapas.

“Ini adalah langkah nyata dalam menjunjung tinggi asas keadilan. Di tengah tekanan psikologis yang berat menghadapi proses hukum, kepastian pendidikan memberikan secercah harapan bagi IJ dan keluarganya,” ujar Mustiqoh. Menurutnya, hal ini menjadi motivasi besar bagi kliennya untuk tidak terpuruk dan tetap fokus memperbaiki jalan hidupnya di masa depan.

Pesan dari Sang Guru: Ijazah sebagai Titik Balik

Andri, salah satu guru dari PKBM Perintis yang hadir langsung mengawasi ujian, memberikan penguatan mental yang luar biasa bagi IJ. Baginya, ijazah yang diperjuangkan IJ hari ini adalah “senjata” untuk membuktikan bahwa masa lalu yang kelam tidak otomatis menentukan masa depan yang suram.

Dalam interaksinya, Andri berpesan agar IJ menjadikan pengalaman di dalam jeruji besi ini sebagai “guru nyata”. Pendidikan formal yang ia jalani di dalam Lapas diharapkan menjadi rem bagi IJ agar tidak mengulangi kesalahan yang sama dan menjadi pribadi yang lebih produktif bagi keluarga dan lingkungannya kelak.

PKBM Perintis selama ini memang dikenal sebagai lembaga yang proaktif menjangkau Anak Putus Sekolah (ATS). Kasus IJ menjadi bukti nyata komitmen mereka bahwa sejauh apa pun seorang siswa melangkah—bahkan hingga ke balik jeruji—pendidik akan tetap datang untuk membimbing mereka hingga tuntas.

Literasi di Tengah Jeruji

Kasus remaja tapol di Banyumas ini menjadi pengingat bagi publik bahwa keadilan tidak hanya soal hukuman, tetapi juga soal pemulihan dan pemenuhan hak-hak dasar. Jeruji besi mungkin bisa membatasi gerak fisik, namun tidak seharusnya membelenggu literasi dan cita-cita.

Keberhasilan penyelenggaraan ujian Paket C bagi IJ di Lapas Purwokerto menunjukkan bahwa kolaborasi antarlembaga dapat menciptakan solusi kemanusiaan yang progresif. Di tengah stigma negatif yang sering disematkan pada tahanan politik, upaya pendidikan ini menjadi bukti bahwa setiap anak bangsa berhak atas kesempatan kedua.

Hingga beberapa hari ke depan, IJ akan terus bergelut dengan soal-soal ujiannya. Di luar sana, proses hukum terus berjalan, namun setidaknya, di dalam lembar jawaban yang ia isi, tersimpan harapan akan masa depan yang lebih cerah, jauh melampaui tembok tinggi yang saat ini mengurungnya. PKBM Perintis dan tim hukum berharap semangat ini menular kepada anak-anak lain yang bernasib serupa, bahwa pendidikan adalah cahaya yang harus tetap menyala, bahkan di tempat paling gelap sekalipun.

One thought on “Bikin Mewek! Guru PKBM Perintis Terobos Lapas Purwokerto Demi Siswa Terdakwa Tapol, Ternyata Ini yang Terjadi…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *