Jejak & Kontroversi: Profil Ferry Irwandi Dari ASN Kemenkeu hingga CEO Malaka Project yang Disorot TNI

Jejak & Kontroversi: Profil Ferry Irwandi — Dari ASN Kemenkeu hingga CEO Malaka Project yang Disorot TNI”
Ferry Irwandi, nama yang belakangan ini santer diperbincangkan, dikenal sebagai kreator konten, pendiri dan CEO Malaka Project, sekaligus mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan.
Lahir pada 16 Desember 1991 di Jambi, Ferry berasal dari keluarga pendidik; ayahnya adalah dosen hukum tata negara.
Setelah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN), ia melanjutkan studi magister ke University of Central Queensland, Australia.
Sejak tahun 2010, Ferry mulai aktif mengelola kanal YouTube dengan konten yang cenderung edukatif, reflektif, dan kritis — membahas isu sosial, politik, filsafat, hingga praktik media dan transparansi penghasilan influencer.
Dalam perjalanannya, minat Ferry terhadap perfilman dan diskusi intelektual telah tumbuh sejak bangku SMP, dan terus berkembang hingga ia aktif di klub film mahasiswa semasa kuliah.
Karier profesional Ferry memulai dari pekerjaannya sebagai videografer di Kementerian Keuangan. Namun, setelah kurang lebih 10 tahun mengabdi, pada November 2022 ia memutuskan berhenti dari ASN demi fokus penuh menjadi kreator konten dan aktivis sosial-budaya lewat Malaka Project.
Malaka Project resmi diluncurkan pada 20 Oktober 2023.
Organisasi ini dirancang sebagai platform edukasi dan ruang diskusi kritis yang melibatkan banyak figur publik dan kreator muda. Anggota dan kolaboratornya antara lain beragam: dari akademisi, seniman, hingga YouTuber — bertujuan membuka dialog seputar isu sosial, politik, budaya, dan ekonomi di Indonesia.
Sebagai CEO, Ferry menjadikan Malaka Project sebagai wadah bagi generasi muda untuk mendapatkan edukasi alternatif dan memahami isu-isu kompleks dengan cara yang kritis namun konstruktif. Ia memposisikan diri sebagai figur yang ingin mendobrak batas tradisional media arus utama — menyediakan ruang bagi suara-suara yang menurutnya kurang terdengar dalam wacana publik.
Dalam kehidupan pribadi, Ferry menikah pada 2015 dengan Muthia Nadhira dan memiliki dua anak.
Antara News
Karier dan aktivitas Ferry — yang semula berfokus pada konten dan edukasi — berubah dramatis pada awal September 2025.
Pada 8 September 2025, Komandan Satuan Siber Mabes TNI (Dansatsiber), Juinta Omboh Sembiring, mengunjungi Polda Metro Jaya untuk mengkonsultasikan rencana pelaporan terhadap Ferry — atas dugaan tindak pidana yang ditemukan via patroli siber.
Menurut pernyataan resmi pihak kepolisian, rencana itu berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap institusi.
Namun, polarisasi cepat berkembang — karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), institusi tidak bisa menjadi pelapor dalam delik pencemaran nama baik; hanya individu yang memiliki hak melapor.
Selain itu, pihak TNI mengklaim telah menemukan “indikasi pidana lain yang lebih serius” bukan sekadar pencemaran nama baik — meskipun detail tuduhan itu belum dijelaskan secara gamblang.
Ferry sendiri mengaku bingung dan mempertanyakan siapa atau apa yang telah ia sakiti, menyatakan bahwa ia belum pernah menerima pemberitahuan resmi apapun.
Kasus ini menimbulkan pro dan kontra di ruang publik. Beberapa pihak, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil, meminta agar kepolisian tidak memproses laporan terhadap Ferry. Mereka menilai bahwa meskipun terdapat klaim dugaan pelanggaran, penggunaan patroli siber oleh militer untuk memantau warganegara sipil dianggap berlebihan dan berpotensi menyalahgunakan wewenang.
Seorang legislatif juga menyebut bahwa TNI seharusnya memiliki prioritas lain daripada mengejar kreator konten — terutama dalam konteks penegakan hukum berdasarkan UU ITE — serta menekankan pentingnya proporsionalitas dan etika hukum.
Sementara itu, kritikus dan pendukung kebebasan berpendapat memperingatkan bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, hal itu bisa menjadi preseden berbahaya: mengancam ruang kritik dan diskusi publik, terutama apabila instansi negara memiliki kewenangan besar dalam mengawasi konten daring.
Di tengah gejolak itu, pada 13 September 2025, Ferry mengaku telah berkomunikasi dengan pihak TNI — lebih spesifik dengan Freddy Ardianzah selaku Kapuspen TNI — dan menyatakan bahwa yang terjadi sejatinya adalah kesalahpahaman.
Menurut Ferry, dialog ini menghasilkan saling permintaan maaf: TNI meminta maaf atas tuduhan dan tekanan yang terjadi, dan Ferry pun meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan TNI.
Pihak TNI juga mengonfirmasi bahwa komunikasi telah berlangsung — dan menyatakan bahwa tujuan dialog itu adalah meluruskan informasi yang keliru serta meredam kegaduhan publik.
Dalam pernyataan resmi mereka menekankan bahwa semangat TNI adalah “Bersatu Bersama Rakyat”, menjaga stabilitas, dan menghindari disinformasi serta fitnah.
Hingga saat ini — berdasarkan pernyataan terakhir dari Ferry dan TNI — proses hukum dilaporkan tidak berlanjut, dan konflik dianggap selesai secara damai.
Ferry Irwandi — kreator konten & CEO Malaka Project, sosok tengah disorot.
Malaka Project — platform edukasi dan diskusi sosial-budaya yang didirikan Ferry.
Dansatsiber TNI / Mabes TNI — institusi militer yang mengklaim temukan dugaan tindak pidana via patroli siber dan awalnya berniat melaporkan Ferry ke polisi.
Polda Metro Jaya / Kepolisian — pihak yang dikonsultasikan mengenai rencana laporan.
Koalisi Masyarakat Sipil — sejumlah organisasi dan LSM yang mendesak agar kasus tidak diproses hukum, mempertanyakan peran TNI dalam pemantauan sipil.
Legislator / DPR — memberikan pandangan bahwa masih banyak prioritas lain bagi penegakan hukum ketimbang mengejar konten kreator, serta menekankan proporsionalitas.
Kasus Ferry Irwandi lebih dari sekadar perselisihan individu terhadap institusi. Ia menyentuh sejumlah isu fundamental:
Kebebasan berpendapat dan ekspresi daring — hingga mana ruang kritik diperbolehkan, terutama jika menyentuh lembaga negara.
Batas wewenang militer dalam ranah sipil / digital — apakah institusi seperti TNI seharusnya ikut memantau konten publik, atau fokus pada tugas pertahanan dan keamanan militer saja.
Penegakan hukum dan UU ITE — bagaimana interpretasi hukum diterapkan dalam kasus kritik sosial/internasional konten, dan siapa yang mempunyai hak melapor.
Peran kreator konten sebagai agent perubahan & opini publik — di era digital, kreator bukan hanya hiburan: bisa jadi penggerak wacana, edukasi, dan bahkan kritik sosial.
Ferry Irwandi adalah contoh bagaimana seorang bekas ASN yang berubah menjadi kreator konten dan aktivis bisa menarik perhatian besar ketika menggunakan platform publik untuk menyampaikan kritik dan pandangan sosial. Perjalanan dari STAN ke dunia digital hingga mendirikan Malaka Project menunjukkan perubahan karier yang signifikan—tapi juga membawa risiko besar dalam konteks hukum dan politik.
Kasus terbaru di tahun 2025, terkait dugaan pelaporan dari TNI, membuka kembali perdebatan lantang tentang kebebasan berpendapat, kontrol institusi terhadap ruang siber, dan bagaimana masyarakat serta negara menanggapi kritik.
Meski laporan awal tidak diteruskan — dan kini diklaim telah selesai secara damai melalui dialog — kontroversi ini mungkin tidak akan segera hilang dari ingatan publik. Bagi sebagian orang, Ferry dianggap sebagai simbol kebebasan berekspresi dan perlawanan terhadap kontrol institusi. Bagi yang lain, tindakan TNI dianggap sebagai tanda peringatan tentang batas kritik dan tanggung jawab di era digital.
Yang jelas: kasus ini memberi pelajaran bahwa di zaman media sosial dan informasi digital, setiap suara — dari kreator konten, aktivis, hingga institusi — memiliki kekuatan besar. Bagaimana kita menyikapi kritik, ujaran, dan tanggung jawab dalam kebebasan berekspresi kini menjadi lebih penting daripada sebelumnya.
(AD)
