Nasional

Polisi Amankan Sejumlah Orang Jelang Demo 27 Agustus di Jakarta

JAKARTA – Kepolisian mengamankan sejumlah orang menjelang aksi demonstrasi yang berlangsung di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Beberapa orang tersebut diperiksa dan ditahan sementara sebagai bagian dari langkah antisipasi aparat terhadap kemungkinan adanya pihak yang dapat mengganggu jalannya aksi.

Informasi mengenai pengamanan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago pada Kamis. Ia mengatakan tindakan kepolisian telah dilakukan sejak malam sebelum demonstrasi berlangsung berdasarkan informasi dari Kapolda Metro Jaya.

“Kapolda menyampaikan saya, dari sejak tadi malam itu dilakukan ada beberapa orang yang sudah kita periksa yang kita tahan untuk sementara,” kata Djamari kepada wartawan, Kamis.

Djamari belum menjelaskan secara terperinci mengenai jumlah orang yang telah diamankan maupun identitas mereka. Menurutnya, keterangan lebih lengkap mengenai penindakan tersebut akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya.

Pengamanan dilakukan menjelang aksi penyampaian pendapat yang digelar sejumlah kelompok masyarakat di Jakarta. Aparat meningkatkan kewaspadaan karena terdapat kekhawatiran adanya pihak lain yang mencoba masuk ke tengah massa dan mengganggu tujuan utama demonstrasi.

Pemerintah menyatakan pengamanan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi. Aparat justru disiapkan untuk menjaga agar kegiatan penyampaian pendapat dapat berlangsung dengan tertib serta tidak mengganggu masyarakat yang tidak mengikuti aksi.

Djamari juga menyampaikan bahwa aparat berupaya mencegah adanya kelompok yang menyusup dan berpotensi mengacaukan jalannya demonstrasi. Menurutnya, tindakan pencegahan diperlukan agar aspirasi yang disampaikan oleh peserta aksi tidak terganggu oleh pihak lain.

Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan tetap menggelar aksi di depan Gedung DPR RI pada Kamis. Kelompok tersebut membawa tuntutan terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset serta penerapan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Koordinator AMPB Supriyono alias Botok menyatakan massa dari Pati datang ke Jakarta untuk mendukung gerakan masyarakat di wilayah Jabodetabek. Ia juga membantah adanya tujuan untuk membuat kerusuhan dalam aksi tersebut.

Menjelang demonstrasi, kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terbukti kebenarannya. Polda Metro Jaya meminta masyarakat menyaring informasi yang beredar di media sosial karena kabar palsu, provokasi, maupun informasi yang dipelintir dapat memengaruhi situasi keamanan.

Pengamanan terhadap sejumlah orang tersebut menjadi salah satu langkah kepolisian dalam menjaga kondisi Jakarta selama berlangsungnya aksi. Aparat tetap melakukan pemeriksaan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai orang-orang yang diamankan serta dugaan keterlibatan mereka.

Dengan adanya pengamanan dan pengawasan tersebut, kepolisian berupaya menjaga agar demonstrasi tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib. Sementara itu, informasi mengenai jumlah orang yang diperiksa serta hasil pemeriksaan masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *