Resonansi Kebudayaan dari Ajibarang: Menjelajahi Dedikasi Edi Romadhon dalam “Swaraning Banyumas”

Edi Romadhon—atau yang akrab disapa Pak Edon—merupakan sosok seniman dan budayawan legendaris asal Ajibarang, Kabupaten Banyumas. Julukan “Budayawan Palugada” (apa lu mau, gua ada) melekat padanya berkat keserbagunaannya dalam ranah seni: mulai dari penulis naskah, sutradara, aktor, kurator pameran, hingga pengelola logistik pertunjukan. Sebagai pendiri Teater Gethek dan pembina Teater Perisai di Universitas Muhammadiyah Purwokerto, ia konsisten menjadikan seni pertunjukan sebagai media pembentuk karakter manusia yang kritis, berkarakter, dan berakar kuat pada tradisi lokal.
Kiprah kebudayaannya telah berlangsung sejak tahun 1983 sekembalinya ia dari IKIP Yogyakarta (kini UNY). Jelajah karyanya tidak hanya melingkupi panggung lokal dan nasional, tetapi juga merambah panggung internasional seperti di Belanda dan Ceko pada tahun 2009. Menjaga nyala konsistensinya hingga kini di usia 66 tahun, Pak Edon bersama para penggiat seni Banyumas bersiap menggelar karya monumental bertajuk “Swaraning Banyumas” yang dijadwalkan mentas pada bulan September mendatang.
Analis kritis terhadap perjalanan Pak Edon memperlihatkan bahwa keberlanjutan tradisi lokal Banyumas—khususnya identitas “Ngapak”—dapat bertahan karena pendekatan kebudayaan yang adaptif dan inklusif. Di tengah minimnya fasilitas seni di daerah, ia memanfaatkan teater sebagai alat inkubasi regenerasi. Melalui teater “Gethek” (rakit bambu), ia menanamkan filosofi bahwa komunitas hanyalah sarana penyeberangan bagi para anggota untuk tumbuh, belajar, lalu berkembang mandiri di luar. Pak Edon juga merespons perkembangan teknologi digital secara terbuka; baginya, teknologi adalah produk budaya yang harus dimanfaatkan generasi muda untuk menyebarkan nilai-nilai luhur tanpa kehilangan jati diri.
Pementasan “Swaraning Banyumas” menjadi muara dari dialektika panjang tersebut. Karya ini didukung penuh oleh Kementerian Kebudayaan melalui Program Dana Indonesiana, yang menjadi bukti pengakuan negara atas vitalitas ekosistem seni kerakyatan berbasis komunitas di Banyumas. Melalui dukungan pendanaan dan kurasi dana abadi kebudayaan ini, pementasan mendatang tidak sekadar menjadi ajang tontonan estetis, melainkan sebuah manifestasi penguatan literasi budaya dan penegasan identitas lokal di panggung nasional.
