Mengenal Fenomena Mokel

Istilah mokel mungkin terdengar sangat akrab di telinga masyarakat, khususnya bagi mereka yang tinggal di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah saat memasuki bulan suci Ramadhan. Secara sederhana, mokel adalah sebuah kosa kata dalam bahasa gaul atau dialek lokal yang merujuk pada tindakan membatalkan puasa sebelum waktunya secara sengaja, namun dilakukan secara sembunyi-sembunyi agar tetap terlihat seolah-olah masih berpuasa di depan orang lain. Fenomena ini sering kali menjadi bahan candaan sekaligus kritik sosial di tengah masyarakat karena dianggap sebagai bentuk ketidakjujuran terhadap diri sendiri dan komitmen ibadah. Meskipun tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), penggunaan kata mokel telah meluas secara nasional melalui media sosial, menjadi istilah payung untuk menggambarkan perilaku seseorang yang tidak kuat menahan lapar atau haus lalu makan di siang hari secara diam-diam, kemudian kembali berakting lemas atau haus saat berkumpul dengan keluarga atau teman di waktu berbuka.
Asal-usul kata mokel sendiri sebenarnya agak sulit dilacak secara akademis karena sifatnya yang merupakan bahasa slang atau prokem jalanan. Namun, para ahli bahasa dan pengamat budaya lokal umumnya sepakat bahwa istilah ini berakar dari dialek Jawa, khususnya di daerah Malang dan sekitarnya. Di wilayah tersebut, terdapat tradisi bahasa kebalikan atau boso walikan, namun mokel tidak termasuk dalam struktur kata yang dibalik. Ia lebih merupakan onomatope atau serapan bebas yang menggambarkan tindakan “melarikan diri” dari kewajiban. Menariknya, meski awalnya sangat lokal, daya jangkau kata ini menjadi masif karena dianggap sangat mewakili situasi komikal sekaligus tragis dalam dinamika sosial bulan Ramadhan. Orang yang melakukan mokel biasanya akan mencari tempat-tempat tersembunyi seperti warung makan yang tertutup tirai rapat (sering disebut warung kelambu) atau mengonsumsi camilan di dalam kamar mandi agar tidak ketahuan oleh anggota keluarga lainnya.
Penting untuk dicatat bahwa mokel bukanlah satu-satunya istilah yang digunakan untuk menggambarkan perilaku membatalkan puasa secara diam-diam ini. Indonesia yang kaya akan keragaman budaya memiliki berbagai istilah serupa dengan makna yang identik namun berbeda secara fonetik. Di wilayah Jawa Barat atau masyarakat Sunda, istilah yang paling populer digunakan adalah godin. Sama seperti mokel, godin menggambarkan tindakan seseorang yang makan di siang hari saat Ramadhan namun tetap berpura-pura puasa di depan umum. Sementara itu, di daerah lain di Jawa Tengah, ada juga yang menggunakan istilah mbadog, meskipun kata ini memiliki konotasi yang jauh lebih kasar karena secara harfiah berarti makan dengan rakus atau makan layaknya hewan. Ada pula istilah mokah yang sering digunakan di beberapa pesantren atau komunitas Muslim tradisional sebagai sinonim dari mokel, merujuk pada pelanggaran aturan puasa tanpa alasan medis atau syar’i yang sah.
Di luar wilayah Jawa, istilah serupa juga dapat ditemukan. Misalnya di Jakarta atau wilayah Betawi, terkadang orang menggunakan istilah puasa beduk atau puasa setengah hari untuk menyindir orang dewasa yang berbuka di waktu zuhur, meskipun istilah ini awalnya diperuntukkan bagi anak-anak yang sedang belajar berpuasa. Namun, jika dilakukan oleh orang dewasa secara sembunyi-sembunyi, konotasinya berubah menjadi sindiran negatif. Perbedaan istilah ini menunjukkan betapa perilaku mokel telah menjadi bagian dari dinamika sosial di berbagai daerah, di mana setiap budaya memiliki cara tersendiri untuk menamai atau menyindir fenomena tersebut. Meskipun memiliki banyak nama, benang merah dari semua istilah ini adalah adanya unsur “penyamaran” atau ketidakjujuran dalam menjalankan ibadah.
Fenomena mokel ini juga sering dikaitkan dengan keberadaan warung-warung makan yang tetap buka di siang hari dengan modifikasi fisik, seperti menutup pintu dengan spanduk atau kain agar aktivitas di dalamnya tidak terlihat dari jalan raya. Bagi pelaku mokel, tempat-tempat ini adalah zona nyaman untuk memuaskan rasa lapar. Namun bagi masyarakat umum, keberadaan warung tersebut sering kali menjadi perdebatan antara menghormati mereka yang tidak berpuasa (seperti non-Muslim atau wanita yang sedang berhalangan) dengan menjaga kesucian bulan Ramadhan. Pada akhirnya, mokel tetap menjadi istilah yang mengandung unsur humor namun juga pengingat tentang integritas individu. Istilah ini telah berevolusi dari sekadar dialek daerah menjadi bagian dari budaya populer Indonesia yang muncul setiap tahunnya, menciptakan percakapan unik di media sosial mulai dari meme hingga konten video pendek yang menggambarkan perjuangan seseorang menahan godaan untuk tidak melakukan mokel di tengah cuaca yang terik.
