Nasional

18.504 Polisi Disiagakan Amankan Demonstrasi Jakarta, Aspirasi Massa Dikawal Humanis

JAKARTA — Kepolisian menyiapkan 18.504 personel untuk mengamankan rangkaian aksi unjuk rasa yang berlangsung di sejumlah wilayah Jakarta Pusat pada Kamis, 27 Agustus 2026. Jumlah personel tersebut disebar ke berbagai lokasi yang dinilai menjadi titik berkumpulnya massa, terutama kawasan Gedung DPR/MPR RI. Pengamanan dilakukan untuk menjaga penyampaian aspirasi tetap tertib sekaligus memastikan aktivitas masyarakat dan lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi tetap berjalan.

Pengamanan mulai dilaksanakan sejak pukul 07.00 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung memimpin langsung pengamanan di kawasan Ring 1 DPR/MPR RI. Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Mirzal Maulana bertanggung jawab atas pelayanan pengamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Pelibatan pejabat utama dan perwira pengendali dilakukan untuk mengoordinasikan pengamanan di tengah adanya beberapa titik aksi dalam waktu yang berdekatan.

Menurut Reynold, strategi pengamanan dibagi ke dalam beberapa zona. Pembagian tersebut dimaksudkan untuk mengantisipasi penumpukan massa sekaligus mencegah gangguan terhadap kegiatan masyarakat. Zona 1 berada di kawasan Ring 1 DPR/MPR RI dan menjadi salah satu wilayah utama pengamanan. Selanjutnya, Zona 2 mencakup area sekitar kompleks DPR/MPR hingga Fly Over Semanggi.

Zona 3 meliputi Pintu Escape SPARK, kawasan TVRI, lampu lalu lintas Hotel Mulia, serta persimpangan Asia Afrika. Zona 4 ditempatkan di sekitar Gerbang Pancasila. Sementara Zona 5 mencakup Pospol Palmerah, Stasiun Palmerah, Masjid DPR hingga Gedung LHK. Adapun Zona 6 meliputi kawasan BPK RI, Lorong Warga, dan Ladokgi Atas. Personel juga disiagakan di Bundaran HI serta Dukuh Atas untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa dan dampaknya terhadap lalu lintas.

Kepolisian menyatakan pola pengamanan mengutamakan pendekatan yang humanis dan persuasif. Reynold menegaskan bahwa personel yang ditugaskan tidak membawa senjata api maupun senjata tajam. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pendapat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat yang menyampaikan aspirasi. Kami mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi, dan persuasif dalam melayani masyarakat,” kata Reynold dalam keterangannya pada Kamis (27/8/2026).

Selain menjaga keamanan massa, kepolisian turut menyiapkan pengaturan lalu lintas. Rekayasa maupun pengalihan arus tidak diberlakukan secara tetap, melainkan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jika jumlah peserta meningkat atau massa menutup ruas jalan tertentu, petugas lalu lintas dapat melakukan pengalihan untuk menjaga kelancaran kendaraan.

Masyarakat yang hendak melintas di sekitar lokasi demonstrasi diminta memperhatikan perkembangan situasi dan mengikuti arahan petugas. Pengendara juga dianjurkan memilih jalur alternatif apabila terjadi kepadatan di sekitar titik aksi. Dengan demikian, pengamanan tidak hanya berfokus pada peserta demonstrasi, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang tetap melakukan aktivitas di Jakarta Pusat.

Di sisi lain, polisi mengingatkan peserta aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis maupun merusak fasilitas umum. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga demonstrasi tetap menjadi ruang penyampaian pendapat tanpa mengganggu keamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen yang terlibat untuk bersama-sama menjaga Jakarta Pusat tetap aman dan kondusif. Mari kita kawal penyampaian aspirasi ini agar berjalan dengan tertib, damai, dan tidak mengganggu keamanan maupun aktivitas masyarakat,” ujar Reynold.

Salah satu kelompok yang dijadwalkan melakukan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI ialah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah kelompok masyarakat sipil. Aksi tersebut diperkirakan melibatkan ribuan peserta dan dijadwalkan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.

AMPB membawa dua tuntutan utama, yaitu mendorong segera disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta meminta penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, mengatakan aksi tersebut tidak bertujuan untuk menjatuhkan pemerintahan Prabowo-Gibran. Ia menyebut tuntutan yang dibawa merupakan bentuk aspirasi masyarakat agar pemerintahan dapat berjalan lebih baik.

Kepolisian berharap seluruh pihak dapat menjalankan perannya masing-masing sehingga aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman dan tertib. Peserta demonstrasi diharapkan menyampaikan tuntutan secara damai, sedangkan masyarakat pengguna jalan diminta mengikuti informasi serta arahan petugas apabila terjadi perubahan kondisi lalu lintas. Dengan pola pengamanan tersebut, kepolisian berupaya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat menyampaikan aspirasi dan kebutuhan publik untuk tetap menjalankan aktivitas sehari-hari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *