Mancanegara

Bos Perusahaan Sawit Indonesia Dipanggil Pejabat Singapura Terkait Kabut Asap

SINGAPURA – Petinggi dari korporasi sawit berskala besar di Indonesia tampak memenuhi panggil pejabat tinggi negara Singapura.

Pemanggilan ini dilakukan sebagai langkah tindak lanjut guna mengusut dugaan indikasi penyebab timbulnya kabut asap.Terdapat tiga pejabat tinggi Singapura yang memanggil jajaran pimpinan perusahaan tersebut. Mereka adalah Wakil Perdana Menteri Gan Kim Yong, Menteri Dalam Negeri K. Shanmugam, serta Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Grace Fu.

Sebagaimana dilansir dari CNA pada Rabu (28/10/2026), otoritas pemerintah Singapura mengonfirmasi bahwa para pimpinan perusahaan itu telah berkomitmen untuk kooperatif dan bekerja sama secara penuh dalam proses investigasi yang dilangsungkan Singapura.

Dalam perjumpaan tersebut, para menteri didampingi oleh Penasihat Senior (Senior Counsel) Davinder Singh beserta deretan pejabat senior dari Kejaksaan Agung (Attorney-General’s Chambers), Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA), dan Kementerian Hukum.

Pertemuan yang berjalan berdurasi kurang dari 30 menit tersebut dihadiri oleh perwakilan dari beberapa korporasi, yakni Bumitama Agri, First Resources, Golden Agri-Resources, Indofood Agri Resources, Kencana Agri, TSH Resources, Wilmar International, serta Sinar Mas Group.

Adapun rincian daftar 8 pimpinan perusahaan sawit Indonesia yang dipanggil oleh otoritas Singapura adalah sebagai berikut:

1. Bumitama Agri: CEO dan Ketua Eksekutif Lim Gunawan Hariyanto.

2. First Resources: CEO dan Direktur Eksekutif Ciliandra Fangiono.

3. Golden Agri-Resources: Ketua dan CEO Franky Oesman Widjaja, yang turut hadir mewakili Asia Pulp & Paper Company serta Asia Pulp & Paper Company.

4. Indofood Agri Resources: CEO dan Direktur Eksekutif Mark Julian Wakeford.

5. Kencana Agri: CEO dan Direktur Eksekutif Albert Maknawi.

6. TSH Resources: Ketua Perusahaan Kelvin Tan Aik Pen.

7. Wilmar International: Ketua dan CEO Kuok Khoon Hong.

8. Sinar Mas Group: Penasihat Senior Bernard Tan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *