Lokal

Makam Sutrimo Di Banyumas Diekshumasi, Keluarga Pilih Tak Menyaksikan

Banyumas – Makam Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menjalani proses ekshumasi pada Rabu (12/8/2026). Pembongkaran makam tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengungkap lebih jelas penyebab kematian Sutrimo.

Proses ekshumasi menjadi salah satu langkah dalam penyidikan kasus kematian Sutrimo yang sebelumnya telah ditangani aparat kepolisian. Pemeriksaan terhadap jenazah dilakukan dengan melibatkan tim forensik untuk memperoleh bukti tambahan yang dapat membantu penyidik dalam mengungkap perkara tersebut.

Sebelum proses pembongkaran makam dilakukan, aparat kepolisian melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Makam Sutrimo juga dijaga agar kondisi jenazah tetap terjaga sampai pemeriksaan dilaksanakan.

Keluarga Sutrimo memilih untuk tidak menyaksikan secara langsung proses ekshumasi tersebut. Mereka mengaku tidak sanggup melihat proses pembongkaran makam dan pemeriksaan jenazah secara langsung. Sebagai gantinya, keluarga diwakili oleh kuasa hukum yang berada di lokasi.

Meski tidak hadir secara langsung, keluarga menyatakan tidak keberatan dengan proses ekshumasi. Mereka menyerahkan pemeriksaan kepada aparat dan berharap proses tersebut dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Ekshumasi dilakukan dengan membongkar makam kemudian mengambil jenazah untuk menjalani pemeriksaan secara forensik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan informasi tambahan yang sebelumnya belum diketahui oleh penyidik.

Dalam proses penyelidikan, kepolisian juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pemeriksaan ulang dilakukan untuk menggali kembali informasi yang berkaitan dengan kematian Sutrimo. Beberapa pihak yang diperiksa di antaranya keluarga pelapor serta unsur perangkat Desa Wlahar yang dianggap mengetahui informasi mengenai perkara tersebut.

Kasus kematian Sutrimo menjadi perhatian karena proses penyelidikannya berlanjut hingga dilakukan ekshumasi di wilayah Banyumas. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyidik memperoleh bukti yang cukup dalam mengungkap perkara berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan ilmiah.

Bagi masyarakat sekitar Desa Wlahar, proses ekshumasi tersebut juga menjadi perhatian karena berlangsung di lingkungan tempat tinggal mereka. Pengamanan yang dilakukan aparat bertujuan menjaga proses pemeriksaan agar berjalan dengan tertib serta memastikan lokasi makam tetap terjaga selama proses penyidikan.

Hasil pemeriksaan forensik nantinya menjadi salah satu bahan bagi penyidik untuk menentukan perkembangan kasus. Namun, masyarakat diminta menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang dan tidak mengambil kesimpulan berdasarkan dugaan yang belum terbukti.

Dengan dilakukannya ekshumasi, keluarga dan masyarakat berharap penyebab kematian Sutrimo dapat diketahui secara lebih jelas. Pemeriksaan tersebut diharapkan memberikan bukti yang dapat membantu proses hukum sehingga perkara dapat ditangani berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *