Nasional

Akademisi Soroti Kejelasan Dasar Hukum Pembentukan Universitas Republik Indonesia

Jakarta – Rencana pembentukan Universitas Republik Indonesia (URI) masih menjadi perhatian sejumlah akademisi. Pakar kebijakan publik Universitas Indonesia (UI), Lina Miftahul Jannah, mempertanyakan dasar hukum pendirian universitas tersebut yang diumumkan pemerintah bersamaan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur URI pada 22 Juli 2026. Menurutnya, pembentukan sebuah institusi pendidikan tinggi harus memiliki landasan hukum yang jelas serta tujuan yang terukur.

Lina menilai pemerintah belum memberikan penjelasan yang memadai mengenai regulasi yang menjadi dasar berdirinya URI. Ia menjelaskan bahwa hingga kini belum ada kejelasan apakah pendirian universitas tersebut didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Presiden (Perpres), atau regulasi lainnya. Menurutnya, kejelasan tersebut penting karena akan menentukan kedudukan dan legalitas URI sebagai perguruan tinggi di Indonesia.

Selain menyoroti aspek hukum, Lina juga menekankan pentingnya kejelasan visi, misi, dan tujuan organisasi sebelum sebuah lembaga dibentuk. Menurutnya, arah organisasi harus ditetapkan lebih dahulu agar seluruh unsur di dalamnya dapat bekerja sesuai tujuan yang telah direncanakan. Ia mengatakan;

“Tujuannya untuk apa (membentuk URI) diperjelas. Orang itu mengikuti tujuan organisasi, bukan nanti tujuan organisasi mengikuti siapa yang ditempatkan di sana,”

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memperjelas tata kelola serta garis pertanggungjawaban URI. Hal tersebut dinilai penting karena salah satu lembaga yang disebut akan berada di bawah koordinasi URI adalah Lembaga Administrasi Negara (LAN), yang selama ini bertanggung jawab kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Apabila pembagian kewenangan tidak dijelaskan sejak awal, dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dalam sistem pertanggungjawaban kelembagaan.

Di sisi lain, pemerintah menyatakan bahwa URI dibentuk untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Gubernur URI, Donny Ermawan Taufanto, menyampaikan bahwa universitas tersebut akan bersinergi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah dalam penyelenggaraan pendidikan. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menjelaskan bahwa URI merupakan salah satu program afirmasi pemerintah yang bertujuan menyiapkan SDM agar lebih siap mengisi berbagai posisi strategis di masa depan.

Selain itu, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus), Aries Marsudiyanto, menyebut URI akan memberikan perhatian besar pada bidang Sains, Teknologi, Engineering, Matematika (STEM), serta kedokteran. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menyiapkan generasi unggul untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *