Pendidikan

Belasan SMP di Banjarnegara Belum Penuhi Kuota Siswa Baru, Dindikpora Perpanjang Kesempatan Pendaftaran

BANJARNEGARA – Menjelang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Banjarnegara masih belum memenuhi kuota peserta didik baru. Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Banjarnegara karena menunjukkan masih adanya ketimpangan jumlah siswa di sejumlah sekolah, terutama yang berada di wilayah pinggiran.

Kepala Bidang SMP Dindikpora Banjarnegara, Doko Harwanto, menjelaskan bahwa sebagian besar SMP negeri sebenarnya telah memenuhi daya tampung, bahkan terdapat sekolah yang menerima pendaftar melebihi kapasitas. Sebaliknya, beberapa sekolah lain, terutama yang berada di daerah pinggiran dan sebagian SMP swasta, masih mengalami kekurangan peserta didik baru.

Menurut Doko, perubahan pola pilihan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama kondisi tersebut. Jika sebelumnya calon siswa cenderung melanjutkan pendidikan ke sekolah terdekat, kini banyak orang tua memilih menyekolahkan anaknya ke sekolah di luar daerah atau ke pondok pesantren. Selain itu, jumlah lulusan SD dan MI yang menurun juga turut memengaruhi berkurangnya calon peserta didik yang mendaftar ke jenjang SMP.

“Perubahan pilihan masyarakat terhadap sekolah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi distribusi peserta didik. Di sisi lain, jumlah lulusan SD dan MI juga mengalami penurunan sehingga berdampak pada penerimaan siswa baru di beberapa sekolah,” ujar Doko.

Sebagai langkah penanganan, Dindikpora Banjarnegara masih memberikan kesempatan kepada sekolah yang belum memenuhi kuota untuk menerima peserta didik baru hingga batas akhir atau cut off pada 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diharapkan mampu membantu sekolah memperoleh tambahan siswa tanpa mengganggu pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang telah dimulai.

Sementara itu, sekolah yang telah memenuhi daya tampung diminta tidak menerima peserta didik melebihi kapasitas yang telah ditetapkan. Kebijakan ini dilakukan agar pemerataan jumlah siswa antar sekolah dapat tetap terjaga serta tidak menimbulkan kesenjangan yang semakin besar.

Selain memperpanjang masa penerimaan siswa, Dindikpora juga mendorong seluruh sekolah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan menghadirkan berbagai program unggulan yang mampu menarik minat masyarakat. Upaya tersebut dinilai penting mengingat persaingan antar sekolah kini tidak hanya dipengaruhi oleh lokasi, tetapi juga kualitas pendidikan, fasilitas, dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.

Fenomena ini menunjukkan bahwa tantangan dunia pendidikan tidak hanya berkaitan dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), tetapi juga dipengaruhi oleh perubahan demografi dan preferensi masyarakat dalam memilih sekolah. Sekolah yang memiliki kualitas pendidikan, prestasi, serta program yang lebih kompetitif cenderung lebih diminati, sedangkan sekolah di wilayah pinggiran menghadapi tantangan lebih besar dalam memperoleh peserta didik.

Melalui kebijakan perpanjangan penerimaan siswa serta dorongan peningkatan mutu pendidikan, Dindikpora Banjarnegara berharap seluruh sekolah memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mampu memberikan layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik. Langkah tersebut juga diharapkan dapat menciptakan pemerataan pendidikan sehingga tidak ada sekolah yang kesulitan memperoleh siswa baru pada tahun ajaran mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *