Tangis Pecah di Balai Senat UGM: Janji Terakhir Zainal Arifin Mochtar untuk Sang Ayah yang Berujung Gelar Profesor

Momen mengharukan menyelimuti Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Kamis, 15 Januari 2026. Pakar hukum tata negara kenamaan, Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Kelembagaan Negara. Acara ini bukan sekadar seremoni akademik biasa, melainkan sebuah puncak dari perjalanan panjang nan emosional yang melibatkan janji suci kepada sang ayah yang telah tiada.
Pengukuhan Uceng sebagai guru besar ke-559 di UGM ini menjadi sorotan luas. Di balik gelar profesor yang kini disandangnya, tersimpan kisah perjuangan yang menguras air mata. Saat berdiri di atas mimbar untuk menyampaikan pidato pengukuhannya, ketegasan yang biasanya melekat pada sosok aktivis antikorupsi ini sempat luruh. Suaranya tercekat dan tangisnya pecah saat ia mengenang almarhum ayahnya, Mochtar, yang wafat pada tahun 2017. Bagi Uceng, tahun tersebut adalah titik terendah sekaligus masa paling menyedihkan dalam hidupnya.
Dalam pidatonya yang penuh refleksi, Uceng mengungkapkan bahwa pencapaian gelar profesor ini adalah bentuk pelunasan dari dua janji yang pernah ia sampaikan kepada sang ayah. Janji pertama berkaitan dengan intelektualitas keluarga, yaitu merawat dan mengelola ribuan koleksi buku peninggalan ayahnya. Janji tersebut telah ia laksanakan jauh sebelumnya. Namun, janji kedua—yaitu menyelesaikan perjalanan akademiknya hingga ke titik tertinggi sebagai Guru Besar—baru terwujud pada hari itu.
Setelah turun dari mimbar, suasana haru semakin menjadi-jadi ketika Uceng langsung menghampiri ibunda tercintanya, Hj. Zaitun Abbas. Dalam dekapan sang ibu, Uceng menumpahkan rasa syukurnya. Momen ini disaksikan oleh ratusan hadirin yang memenuhi gedung, termasuk sejumlah tokoh nasional lintas generasi. Terlihat hadir Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, hingga para pegiat antikorupsi seperti Novel Baswedan dan Abraham Samad.
Kehadiran para tokoh ini bukan tanpa alasan. Uceng dikenal sebagai intelektual publik yang konsisten menjaga integritas dan akal sehat di tengah dinamika politik Indonesia. Dalam pidato pengukuhannya yang berjudul Konservatisme yang Menguat dan Independensi Lembaga Negara yang Melemah, Uceng memberikan kritik tajam terhadap kondisi demokrasi saat ini. Ia menyoroti fenomena pelemahan lembaga-lembaga negara independen yang lahir pasca-Reformasi 1998 akibat arus konservatisme politik dan perubahan regulasi yang tidak memihak pada transparansi.
Anies Baswedan, yang hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi tinggi dengan menyebut bahwa Uceng bukan sekadar intelektual kampus, melainkan intelektual publik yang memiliki keberanian untuk menegur penyimpangan. Senada dengan Anies, Ganjar Pranowo juga memuji konsistensi Uceng dalam menyuarakan kebenaran berdasarkan data dan fakta keilmuan. Jusuf Kalla pun menambahkan bahwa pemikiran-pemikiran kritis Uceng sangat dibutuhkan agar republik ini tetap berjalan di jalur demokrasi yang benar.
Lahir di Makassar pada 8 Desember 1978, Uceng memulai karier akademiknya dari bawah. Ia adalah lulusan S1 Fakultas Hukum UGM tahun 2003, kemudian melanjutkan studi S2 di Northwestern University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Doktor di UGM pada 2012. Perjalanannya meraih gelar profesor di usia 47 tahun dianggap sebagai inspirasi bagi banyak akademisi muda, terutama karena ia tetap aktif di luar kampus sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) UGM dan sering tampil memberikan edukasi hukum melalui media massa.
Bagi Uceng, gelar profesor bukanlah akhir dari segalanya, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Ia menekankan bahwa masa depan Indonesia adalah titipan dari anak cucu kita, dan kaum terdidik memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga warisan tersebut. Pengukuhan ini menjadi bukti bahwa dedikasi terhadap ilmu pengetahuan yang dibarengi dengan keberanian nurani akan selalu menemukan tempat terhormat di tengah masyarakat. Tangis harunya adalah pengingat bahwa di balik setiap gelar akademik, ada doa orang tua dan integritas yang harus terus dijaga.
