Gempar AS Resmi Hentikan Visa untuk 75 Negara Mulai 21 Januari 2026

Kebijakan imigrasi Amerika Serikat kembali menjadi sorotan dunia menyusul pengumuman drastis dari pemerintahan di bawah Presiden Donald Trump. Mulai tanggal 21 Januari 2026, otoritas Amerika Serikat secara resmi akan menghentikan sementara seluruh proses pemrosesan visa bagi warga negara dari 75 negara di seluruh dunia. Langkah ini dipandang sebagai salah satu pengetatan aturan masuk ke AS yang paling signifikan dan luas dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber berita internasional dan nasional, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya agresif pemerintahan Trump untuk mereformasi sistem imigrasi nasional. Alasan utama yang dikemukakan oleh Departemen Luar Negeri AS adalah untuk mencegah masuknya individu yang dianggap berpotensi menjadi beban publik atau public charge. Pemerintah AS ingin memastikan bahwa pendatang baru tidak akan bergantung pada tunjangan kesejahteraan sosial atau bantuan publik lainnya yang dibiayai oleh pembayar pajak Amerika.
Langkah ini menyasar negara-negara yang menurut evaluasi pemerintah AS memiliki tingkat penggunaan kesejahteraan sosial yang dianggap tidak dapat diterima. Daftar 75 negara tersebut mencakup wilayah yang sangat luas, mulai dari Asia, Afrika, Amerika Selatan, hingga beberapa negara di Eropa dan Timur Tengah. Beberapa negara yang secara eksplisit disebutkan dalam daftar terdampak meliputi Afghanistan, Iran, Rusia, Somalia, Brasil, Nigeria, Thailand, Irak, Mesir, dan Yaman. Meskipun daftar lengkap belum dirilis secara publik secara keseluruhan, cakupannya yang mencapai 75 negara menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari negara-negara di dunia akan merasakan dampak langsung dari penangguhan ini.
Pihak Gedung Putih dan Departemen Luar Negeri menegaskan bahwa penangguhan ini bersifat sementara, namun belum ada kepastian mengenai jangka waktunya. Selama masa penghentian ini, pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penyaringan dan pemeriksaan (vetting) pemohon visa. Juru bicara Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa Amerika Serikat memiliki kewajiban untuk melindungi kekayaan nasional dan memastikan bahwa kemurahan hati rakyat Amerika tidak disalahgunakan oleh pihak asing.
Kebijakan ini juga dikaitkan dengan insiden keamanan yang terjadi sebelumnya, termasuk penembakan di dekat Gedung Putih yang melibatkan seorang warga negara asing. Hal ini memperkuat narasi pemerintah mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap latar belakang setiap individu yang ingin menetap di Amerika Serikat. Selain faktor finansial, pemeriksaan kini akan lebih mendalam mencakup kondisi kesehatan, usia, kemampuan bahasa Inggris, serta riwayat penggunaan bantuan publik di masa lalu, bahkan jika itu terjadi di luar Amerika Serikat.
Dampak dari kebijakan ini diperkirakan akan sangat masif. Para ahli imigrasi dan pengamat internasional memprediksi bahwa ratusan ribu orang akan terdampak. Diperkirakan sekitar 315.000 calon imigran legal bisa kehilangan kesempatan untuk masuk ke AS dalam satu tahun ke depan akibat pembatalan atau penangguhan proses visa ini. Hal ini mencakup mereka yang mencari izin tinggal tetap (green card) melalui jalur keluarga maupun jalur pekerjaan.
Meskipun demikian, ada pengecualian untuk kategori visa non-imigran tertentu. Visa untuk kunjungan singkat seperti turis, pelajar, dan perjalanan bisnis dilaporkan masih akan diproses secara normal, meskipun dengan pengawasan yang tetap diperketat. Ini memberikan sedikit napas lega bagi industri pariwisata AS yang khawatir akan penurunan drastis jumlah pengunjung mancanegara. Selain itu, para penggemar sepak bola yang berencana menghadiri Piala Dunia 2026 yang akan diselenggarakan di Amerika Serikat juga diperkirakan tidak akan terlalu terdampak oleh aturan khusus imigran ini, selama mereka memohon kategori visa kunjungan sementara yang tepat.
Kritik tajam bermunculan dari berbagai organisasi hak asasi manusia dan aktivis imigrasi. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini secara tidak proporsional menyasar negara-negara dengan mayoritas penduduk kulit berwarna dan kelompok rentan. Penggunaan kriteria public charge dianggap sebagai cara terselubung untuk membatasi imigrasi dari negara-negara berkembang. Banyak pihak khawatir bahwa kebijakan ini akan memisahkan ribuan keluarga yang sedang dalam proses penyatuan kembali secara legal di Amerika Serikat.
Selain itu, muncul kekhawatiran mengenai dampak ekonomi jangka panjang. Banyak industri di AS, terutama teknologi dan kesehatan, sangat bergantung pada tenaga kerja ahli dari luar negeri. Pengetatan visa yang ekstrem ini dikhawatirkan akan memicu brain drain atau perpindahan talenta berbakat ke negara-negara lain yang memiliki kebijakan imigrasi lebih terbuka, seperti Kanada atau negara-negara di Eropa. China dilaporkan sudah mulai mencoba mengambil keuntungan dari situasi ini dengan menawarkan insentif bagi para profesional yang merasa kesulitan mendapatkan akses ke Amerika Serikat.
Di dalam negeri AS sendiri, kebijakan ini memicu perdebatan politik yang sengit. Pendukung Trump melihat langkah ini sebagai pemenuhan janji kampanye untuk mengutamakan kepentingan warga Amerika (America First) dan menjaga keamanan nasional. Sementara itu, pihak oposisi menilai langkah ini sebagai tindakan diskriminatif yang merusak citra Amerika sebagai negara imigran yang inklusif.
Bagi warga negara dari 75 negara yang terdampak, situasi ini menciptakan ketidakpastian yang mendalam. Banyak yang sudah menginvestasikan waktu dan biaya yang besar dalam proses aplikasi visa mereka selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, kini harus menghadapi kenyataan bahwa proses tersebut terhenti tanpa batas waktu yang jelas. Kedutaan Besar dan Konsulat AS di negara-negara tersebut telah diinstruksikan untuk menjalankan aturan baru ini dengan ketat mulai 21 Januari 2026.
Secara keseluruhan, penghentian pemrosesan visa ini menandai babak baru dalam sejarah kebijakan luar negeri dan imigrasi Amerika Serikat. Dengan fokus pada efisiensi ekonomi dan keamanan nasional, pemerintahan Trump mengirimkan pesan kuat kepada dunia bahwa akses ke Amerika Serikat kini akan jauh lebih sulit dan selektif dibandingkan sebelumnya. Dunia kini menunggu bagaimana implementasi teknis dari aturan ini dan bagaimana negara-negara yang terdampak akan memberikan respon diplomatik terhadap kebijakan sepihak dari Washington ini.
