Aset Emas Masyarakat Capai 1.800 Ton, Pemerintah Dorong Masuk Sistem Keuangan

JAKARTA– Pemerintah mencatat potensi emas yang dimiliki masyarakat Indonesia namun belum ditempatkan pada lembaga jasa keuangan mencapai sekitar 1.800 ton. Jumlah tersebut dinilai sangat besar dan berpotensi menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan cadangan emas terbesar apabila aset masyarakat tersebut dapat masuk ke dalam sistem keuangan nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, emas yang saat ini masih disimpan secara pribadi memiliki nilai ekonomi yang cukup besar. Berdasarkan perhitungannya, 1.800 ton emas tersebut bernilai sekitar US$252 miliar atau setara Rp4.483,02 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam acara peluncuran Indonesia Bullion Market Association yang berlangsung di Monas Grand Ballroom BSI Tower, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Menurut Airlangga, jumlah emas milik masyarakat Indonesia tersebut bahkan jauh lebih besar dibandingkan emas yang tercatat sebagai cadangan di Bank Indonesia. Saat ini, Bank Indonesia disebut memiliki sekitar 70 ton emas.
Jika dibandingkan dengan sejumlah negara, potensi 1.800 ton emas masyarakat Indonesia juga tergolong besar. Amerika Serikat tercatat memiliki sekitar 8.133 ton emas, sedangkan China memiliki sekitar 2.331 ton. Sementara itu, India memiliki sekitar 880 ton emas dan Singapura berada di bawah jumlah tersebut.
Dengan besarnya potensi tersebut, pemerintah mendorong agar sebagian aset emas yang masih disimpan secara pribadi dapat dialihkan ke instrumen keuangan resmi. Langkah itu diharapkan mampu membuat aset emas masyarakat lebih produktif sekaligus memperkuat ekosistem keuangan berbasis emas di Indonesia.
Saat ini, sejumlah lembaga keuangan telah menyediakan layanan bullion yang memungkinkan masyarakat menempatkan emasnya dalam ekosistem keuangan. Bank Syariah Indonesia (BSI), misalnya, tercatat mengelola sekitar 20 ton emas. Sementara Pegadaian mengelola sekitar 153 ton.
Airlangga meminta lembaga yang telah memiliki layanan bullion tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat. Menurutnya, sebagian kecil saja dari total emas yang masih disimpan secara pribadi apabila berhasil masuk ke instrumen keuangan dapat memberikan dampak ekonomi yang cukup besar.
Pemerintah berharap masyarakat tidak hanya menyimpan emas sebagai aset pribadi, tetapi juga mempertimbangkan pemanfaatannya melalui layanan keuangan yang tersedia. Upaya tersebut menjadi bagian dari pengembangan pasar bullion di Indonesia.
Besarnya kepemilikan emas masyarakat menunjukkan adanya potensi aset yang selama ini belum sepenuhnya terhubung dengan sistem keuangan nasional. Karena itu, peningkatan literasi, kepercayaan, serta kemudahan akses terhadap layanan bullion menjadi faktor penting agar potensi tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal bagi perekonomian Indonesia.
