Lokal

Warga Cilacap Meninggal Dunia Usai Tertabrak KA Sancaka Utara

CILACAP – Seorang pria berinisial M (68), warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Sancaka Utara pada Minggu (27/9/2026) sore. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.50 WIB di perlintasan kereta api KM 18+8/9, petak Gumilir–Cilacap, tepatnya di Jalan Puter, Kelurahan Tegalreja, Kecamatan Cilacap Selatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban saat itu sedang membawa sepeda dan berjalan dari arah Jalan Merbabu menuju Jalan Puter. Ketika hendak menyeberangi jalur kereta api dengan mengangkat sepedanya, KA Sancaka Utara melintas dari arah utara menuju selatan. Pada saat bersamaan, korban berada di jalur kereta sehingga tertabrak oleh rangkaian kereta tersebut.

Kasi Humas Polresta Cilacap, AKP Wendi Andranu, menjelaskan bahwa korban terseret sejauh kurang lebih 100 meter akibat insiden tersebut. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kereta api yang terlibat dalam kecelakaan itu adalah KA 235F Sancaka Utara yang melayani perjalanan dari Surabaya menuju Cilacap.

Setelah menerima laporan dari seorang saksi, petugas Polsek Cilacap Selatan segera mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan penanganan dan mengevakuasi korban. Kepolisian menduga korban tidak cukup memperhatikan keberadaan kereta yang tengah melintas saat berusaha menyeberangi rel.

Atas kejadian tersebut, masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati ketika berada di sekitar jalur kereta api. Warga juga diingatkan untuk memastikan keadaan benar-benar aman sebelum melintasi rel serta tidak menyeberang ketika kereta sedang melintas. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di kawasan perkeretaapian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *