Lokal

Mengasah Legal Skill Cadre: Langkah Kolaboratif LBH Ansor Banyumas dan FH Unsoed dalam Edukasi Hukum Praktis

Pelaksanaan “Pelatihan Hukum: Praktek Membuat Somasi” dengan pematerian pidana dan lokakarya pembuatan surat teguran hukum (somasi). Diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Banyumas bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed). Dihadiri oleh Ketua PC GP Ansor Banyumas (Rachmat Kurniawan), Ketua LBH Ansor Banyumas (Abrori), akademisi FH Unsoed, kader GP Ansor, mahasiswa FH Unsoed, serta perwakilan LBH PMII Purwokerto. Pemateri terdiri dari Rio Cahyandaru dan Lutfi Kalbu Adi.

Sabtu, 5 September 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Gedung Graha Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas. Untuk memperkuat kompetensi praktis, memberikan pemahaman prosedur hukum formal, serta mencetak pendamping hukum yang siap membantu masyarakat dalam penyelesaian sengketa secara profesional.

Kegiatan diawali pembukaan resmi, dilanjutkan sesi teori hukum pidana (penipuan dan penggelapan), materi teknik penyusunan somasi, dan diakhiri dengan praktik langsung penulisan draft somasi secara mandiri oleh peserta.

Upaya penguatan kapasitas hukum di tingkat basis kian menjadi kebutuhan krusial, terutama bagi organisasi kemasyarakatan dan akademisi muda. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui sinergi antara LBH Ansor Banyumas dan Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) saat menggelar pelatihan hukum praktis di Graha Satria, Purwokerto, pada Sabtu (5/9/2026). Kegiatan ini dirancang tidak sekadar sebagai forum akademik, melainkan sebagai laboratorium simulasi untuk melatih keterampilan legal praktis para kader dan mahasiswa.

Inisiatif kolaboratif ini didasari oleh realitas bahwa pemahaman hukum teoretis sering kali mengalami kegagalan eksekusi ketika dihadapkan pada sengketa di lapangan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali dua instrumen utama. Sesi awal yang dibawakan oleh praktisi hukum Rio Cahyandaru membedah materi tindak pidana penipuan dan penggelapan. Pematerian difokuskan pada pemetaan batas tipis yang sering memisahkan ranah sengketa perdata (wanprestasi) dengan tindak pidana murni, sebuah diferensiasi yang amat krusial dalam menentukan langkah advokasi.

Pada sesi kedua, Lutfi Kalbu Adi membimbing peserta dalam teknik merancang surat somasi (teguran hukum). Somasi diposisikan sebagai instrumen non-litigasi yang strategis sebelum sengketa dibawa ke jalur pengadilan. Peserta diajarkan menyusun anatomi somasi yang proporsional dan memiliki daya tekan hukum, dilanjutkan dengan uji coba pembuatan draft somasi secara langsung.

Ketua LBH Ansor Banyumas, Abrori, menyoroti pentingnya keberanian dan kecakapan prosedural bagi para kader agar mampu hadir sebagai pendamping hukum masyarakat yang responsif dan berintegritas. Secara keseluruhan, pelatihan ini menjadi pijakan penting dalam membangun jejaring Bantuan Hukum berbasis komunitas di Banyumas Raya, sekaligus menjembatani jurang antara teori hukum kampus dan realitas praktik advokasi publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *