Lokal

Sekda Banyumas Agus Nur Hadie Resmi Digeser Jadi Staf Ahli Bupati

PURWOKERTO – Pergeseran posisi penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas kembali terjadi.

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyumas yang sebelumnya diemban oleh Agus Nur Hadie kini resmi mengalami pergeseran posisi.

Agus Nur Hadie dipindahtugaskan untuk mengemban amanat baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Acara pelantikan berlangsung secara khidmat di Pendapa Bupati pada hari Rabu, 21 Oktober 2026.

Pelantikan Agus Nur Hadie sebagai Staf Ahli Bupati ini dilaksanakan secara bersamaan dengan pelantikan pejabat daerah lainnya, yaitu Arif Triyanto yang dilantik untuk mengisi posisi sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Banyumas.

Penjelasan dan Bantahan Terkait Kasus Unsoed

Sesudah prosesi pelantikan selesai dilaksanakan, Agus Nur Hadie memberikan klarifikasi dan pernyataan tegas di hadapan awak media.

Ia menegaskan bahwa pergeseran jabatannya dari Sekretaris Daerah menjadi Staf Ahli Bupati sama sekali tidak memiliki kaitan dengan persoalan hukum terkait kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang belakangan ini menyeret namanya.Agus Nur Hadie menggarisbawahi kembali bahwa permohonan kepindahannya tersebut telah ia ajukan jauh sebelum isu atau kasus Unsoed muncul ke permukaan.

Ia menyampaikan bahwa langkah mutasi ini merupakan murni atas kehendaknya sendiri yang diajukan jauh-jauh hari, sehingga tidak ada hubungannya dengan pemeriksaan yang dilakukannya di instansi penegak hukum.

Sebelumnya, beredar kabar serta pemberitaan yang menyebutkan bahwa Agus Nur Hadie mengajukan permohonan pengunduran diri dari posisi Sekda usai dirinya diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 4,5 jam terkait kasus dugaan suap di Unsoed.

Informasi mengenai adanya surat pengunduran diri tersebut juga sempat dikonfirmasi oleh Bupati Banyumas Sadewo pada hari Jumat, 25 September 2026, yang membenarkan keberadaan surat dari Sekda.Namun, pada hari yang sama saat dikonfirmasi, Agus secara tegas membantah narasi yang menyebutkan bahwa ia mengundurkan diri dari jabatannya.

Agus mengklarifikasi bahwa surat yang ia layangkan bukanlah bentuk pengunduran diri, melainkan permohonan resmi untuk melakukan mutasi atau pergeseran tugas ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain maupun menjadi staf ahli

Alasan Permohonan Mutasi dan Komitmen Tugas Baru

Mengenai alasan utama di balik pengajuan mutasi tersebut, Agus Nur Hadie mengungkapkan bahwa dirinya murni hanya ingin mencari suasana kerja yang baru setelah sekian lama menjabat sebagai Sekda.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan posisi atau jabatan apa pun yang diberikan kepadanya, asalkan peran tersebut masih memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Menurutnya, yang paling utama adalah kontribusi positif yang dapat terus ia berikan bagi daerah.Atas dikabulkannya permohonan pergeseran jabatan tersebut, Agus menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Banyumas beserta Wakil Bupati yang telah berkenan memproses serta memenuhi permohonan mutasi yang ia ajukan.

Memasuki peran barunya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus menyatakan komitmen penuh untuk menjalankan setiap tugas dan tanggung jawab secara maksimal serta penuh semangat. Salah satu fokus utama yang akan ia jalankan dalam jabatan baru ini adalah mengawal secara ketat pencapaian visi, misi, serta berbagai program kerja prioritas yang telah dirancang oleh Bupati dan Wakil Bupati Banyumas.

Fokus Organisasi Tambahan dan Permohonan Maaf

Di luar tanggung jawab resminya sebagai staf ahli di jajaran pemerintahan daerah, Agus Nur Hadie juga menyampaikan bahwa dirinya akan mengalokasikan waktu dan perhatian lebih untuk memimpin serta mengelola beberapa organisasi kemasyarakatan dan olahraga di Kabupaten Banyumas.

Saat ini, Agus memegang amanat sebagai pimpinan di berbagai organisasi strategis, antara lain:Ketua Kwartir Cabang Pramuka Banyumas, Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Banyumas, Ketua Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Banyuma, Selain memimpin organisasi-organisasi tersebut, Agus mengungkapkan bahwa dirinya juga mendapatkan kepercayaan untuk menjadi dosen tidak tetap di salah satu perguruan tinggi swasta yang ada di Purwokerto.

Tak hanya itu, ia juga berencana untuk mengembangkan aktivitas wirausaha yang dijalankan dari rumah.Sebagai penutup peryataannya, Agus menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Banyumas, jajaran anggota legislatif di DPRD, serta seluruh jajaran di perangkat daerah yang telah bekerja sama dengan baik selama masa kepemimpinannya sebagai Sekretaris Daerah.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf secara tulus atas segala kekurangan, keterbatasan, maupun kesalahan yang mungkin terjadi selama ia menjalankan tugas sebagai Sekda Banyumas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *