Wakil Kepala BGN Akan Tangguhkan SPPG Banyumas yang Belum Punya SLHS
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan peringatan tegas kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Banyumas. Ia meminta agar pengurusan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) segera dilakukan melalui Dinas Kesehatan, maksimal dalam waktu satu bulan. Jika tidak, SPPG yang belum memenuhi syarat akan dikenai suspensi.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan koordinasi dan evaluasi Program Makan Bergizi Gratis bersama Forkompimda, Kasatpel, yayasan, mitra, Korwil, Korcam, dan para kepala SPPG se-Eks Karesidenan Banyumas yang berlangsung di Hotel Aston Purwokerto, Kamis (4/12).
“Saya kasih waktu sebulan untuk mendaftar ke Dinas Kesehatan. Kalau lewat dari itu masih belum daftar, saya akan suspend,” ujar Nanik dalam keterangan tertulis, Jumat (5/12).
Menurutnya, Banyumas tertinggal jauh dibanding kabupaten lain di wilayah eks Karesidenan Banyumas seperti Banjarnegara, Purbalingga, dan Cilacap.
Data dari Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan memperlihatkan kesenjangan yang cukup mencolok. Seluruh 46 SPPG di Banjarnegara sudah memiliki SLHS. Di Purbalingga, 54 SPPG yang telah beroperasi sudah bersertifikat, bahkan dua SPPG yang masih tahap persiapan juga telah mengantongi SLHS. Sementara di Cilacap, dari 95 SPPG aktif, 44 di antaranya sudah memperoleh sertifikat.
Sebaliknya, kondisi di Banyumas jauh berbeda. Dari 116 SPPG yang beroperasi, baru 15 yang lulus verifikasi, sementara dari 98 yang mengajukan, sebagian besar masih belum lolos. Lebih memprihatinkan lagi, terdapat 48 SPPG yang bahkan belum mendaftar sama sekali.
“Bagaimana ini? Dari 98 yang sudah mendaftar, hanya 15 yang lolos, sementara 48 bahkan belum mengurus sama sekali,” ujar Nanik yang juga pernah dikenal sebagai wartawan senior itu ketika mengingatkan para mitra, yayasan, dan pengelola SPPG Banyumas.
Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menunda pengajuan SLHS. Dalam rapat koordinasi Program Makan Bergizi Gratis sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menyampaikan bahwa proses pengajuan sertifikat tidak dikenai biaya. Adapun biaya hanya berlaku untuk pengambilan serta pengujian sampel yang berkisar antara Rp1 juta hingga Rp2 juta.
Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga memberi apresiasi kepada Banjarnegara dan Purbalingga karena seluruh SPPG di daerah tersebut telah memenuhi persyaratan sertifikasi.
“Nanti saya traktir sroto ya,” ucapnya yang kemudian mendapat sambutan meriah dari peserta.
Selain itu, Nanik turut mengajak seluruh peserta menyampaikan doa bagi petugas SPPG yang tengah bertugas di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sedang menghadapi bencana banjir.
Dalam kondisi darurat tersebut, dapur program MBG di tiga provinsi tersebut sementara waktu dialihkan sebagai dapur umum untuk membantu warga terdampak.
Namun, tugas itu juga menyimpan risiko. Seorang ahli gizi di Sigli meninggal tersengat listrik saat bertugas, sementara seorang asisten lapangan berhasil diselamatkan. Petugas di Aceh Tengah yang sempat terjebak banjir pun telah memperoleh bantuan.
“Kita doakan semoga bencana segera mereda, masyarakat pulih, dan anak-anak tetap dalam kondisi sehat,” tutup Nanik
