Pendidikan

Isu Ujian TKA Mengemuka: Kecemasan Siswa Meningkat, Para Ahli Serukan Evaluasi Kebijakan

Isu mengenai rencana penerapan kembali Tes Keilmuan Akademik (TKA) dalam proses seleksi masuk perguruan tinggi akhir-akhir ini menjadi topik yang ramai dibahas di berbagai platform pendidikan. Wacana tersebut mencuat setelah beredar informasi bahwa TKA akan kembali menjadi komponen penting dalam seleksi nasional. Meski belum ada pengumuman resmi yang merinci struktur dan waktu pelaksanaan, kabar ini sudah cukup untuk menimbulkan kegelisahan di kalangan siswa kelas XII yang saat ini tengah berada pada fase penentuan masa depan akademik mereka.

Di sejumlah sekolah, diskusi mengenai kemungkinan kembalinya TKA mulai mendominasi percakapan antara guru, siswa, bahkan orang tua. Banyak siswa mengaku belum siap jika harus menghadapi tes penalaran tingkat tinggi yang selama ini dianggap lebih sulit daripada tes literasi atau numerasi yang biasa mereka kerjakan. Ketidakpastian format juga membuat banyak peserta didik tidak tahu harus mempersiapkan diri dengan strategi seperti apa.

Salah satu siswa kelas XII, Nadira Anggita, mengatakan bahwa ia dan teman-temannya merasa cemas sejak mendengar isu tersebut. Menurutnya, informasi yang berkembang tidak jelas dan hanya bersumber dari media sosial serta obrolan antar sekolah. “Kami khawatir persiapan kami salah arah. Kalau memang TKA akan diterapkan, kami perlu tahu formatnya, kisi-kisinya, dan contoh soalnya. Tapi sampai sekarang belum ada info resmi. Yang bikin stres itu justru ketidakjelasannya,” ujar Nadira.

Kendala ketidakpastian juga dirasakan oleh Rafi Pratama, siswa lain yang tengah mempersiapkan diri mengikuti bimbingan belajar. Ia menilai bahwa TKA tidak salah jika tujuannya untuk mengukur kemampuan berpikir logis, tetapi tidak semua sekolah memiliki fasilitas pendukung yang memadai untuk melatih penalaran tingkat tinggi. “Teman-teman saya yang ikut bimbel mungkin lebih siap, tapi bagaimana dengan yang tidak punya akses? Akan ada ketimpangan. Selain itu, jika perubahan dilakukan mendadak, angkatan kami akan jadi korban,” jelasnya.

Di sisi lain, ada pula siswa yang menyambut baik wacana tersebut karena menganggap TKA lebih objektif daripada tes hafalan. Aldy Ramadhan, misalnya, merasa sistem berbasis penalaran lebih adil karena tidak mengandalkan kemampuan menghafal rumus dan teori. “Saya termasuk yang kurang kuat dalam hafalan, jadi tes penalaran terasa lebih cocok. Tapi saya tetap berharap pemerintah memberi sosialisasi resmi dan contoh soal supaya kami tidak menebak-nebak,” ungkap Aldy.

Isu TKA tidak hanya menimbulkan reaksi dari kalangan siswa, tetapi juga memancing pendapat dari para ahli pendidikan. Dr. Lestari Wibisono, pakar evaluasi pendidikan, menilai bahwa TKA pada dasarnya memiliki fungsi penting dalam seleksi perguruan tinggi, yaitu mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (HOTS). Namun ia mengingatkan bahwa tes seperti itu membutuhkan persiapan panjang baik dari siswa maupun sekolah. “Jika TKA kembali diterapkan tanpa transisi yang jelas, akan ada jurang ketidaksiapan. Sistem penilaian bisa jadi tidak objektif karena kemampuan siswa sangat dipengaruhi oleh akses pelatihan tambahan,” katanya.

Menurut Dr. Lestari, pemerintah seharusnya memastikan standar asesmen memiliki landasan ilmiah yang kuat dan disosialisasikan secara komprehensif. Ia menekankan bahwa ujian nasional apa pun bentuknya tidak boleh diterapkan secara tiba-tiba, melainkan melalui tahap uji coba, evaluasi, dan perbaikan. “Pendidikan tidak bisa berubah dalam semalam. Perubahan yang baik harus melalui perencanaan matang,” tambahnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh Prof. Rendra Sukmono, ahli kebijakan pendidikan dan peneliti asesmen nasional. Menurutnya, TKA sebenarnya adalah bentuk evaluasi yang membantu perguruan tinggi menyeleksi calon mahasiswa berdasarkan kompetensi akademik, bukan faktor lain seperti keberuntungan atau hafalan. Namun, ia merasa sistem pendidikan Indonesia belum sepenuhnya siap untuk perubahan mendadak. “Siswa Indonesia terbiasa dengan sistem berbasis hafalan. Ketika tiba-tiba diarahkan ke penalaran tingkat tinggi tanpa pembiasaan sebelumnya, tentu akan terjadi guncangan. Pemerintah harus memastikan kurikulum di jenjang sekolah sudah linear dengan model tes yang akan digunakan,” jelasnya.

Guru pun turut memberikan pandangan. Sulastri Hermawan, guru Bimbingan dan Konseling di Purwokerto, mengungkapkan bahwa para guru selama ini sudah berusaha mengikuti perubahan kurikulum, tetapi tidak sedikit dari mereka yang belum mendapatkan pendampingan pelatihan terkait metode penalaran tingkat tinggi. “Kami sebenarnya mendukung ujian berbasis penalaran, tapi kami juga butuh pelatihan. Tidak bisa hanya siswa yang dituntut siap, sementara guru tidak diberi pembaruan materi dan metode,” tuturnya.

Menurut Sulastri, dampak psikologis terhadap siswa juga harus menjadi perhatian. Banyak siswa yang sudah berada pada puncak stres akademik akibat persiapan seleksi nasional, dan isu mengenai TKA menambah tekanan mental mereka. Ia menilai bahwa pemerintah perlu menyiapkan layanan konseling pendidikan dan sumber belajar yang terstruktur agar siswa tidak merasa terbebani secara berlebihan.

Di tengah perdebatan tersebut, sebagian pihak menilai bahwa isu TKA sebenarnya memperlihatkan kelemahan komunikasi dalam sistem pendidikan nasional. Minimnya informasi resmi membuat isu berkembang ke berbagai arah, menimbulkan misinformasi dan kecemasan yang tidak perlu. Para ahli berpendapat bahwa pemerintah seharusnya memberikan kejelasan sesegera mungkin untuk meredam kebingungan.

Selain itu, perlu ada komitmen untuk memastikan akses belajar yang merata di seluruh daerah. TKA sebagai tes penalaran memang ideal secara konsep, tetapi pelaksanaannya harus mempertimbangkan sekolah-sekolah di wilayah yang belum memiliki fasilitas memadai, seperti laboratorium komputer, guru tersertifikasi asesmen, dan ruang belajar yang kondusif. Tanpa pemetaan kondisi nasional, penerapan TKA berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan.

Hingga saat ini, wacana penerapan TKA terus bergulir dan menjadi bahan diskusi hangat di berbagai forum pendidikan. Meskipun banyak pihak yang mendukung model tes penalaran, isu ketidaksiapan, sosialiasi yang minim, serta kesenjangan fasilitas menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan. Para ahli sepakat bahwa perubahan dalam sistem ujian tidak boleh hanya melihat dari sisi teknis, tetapi juga harus memperhatikan psikologis siswa, beban kerja guru, serta kesetaraan pendidikan bagi seluruh peserta didik.

Di tengah kegelisahan siswa yang menunggu kejelasan, harapan terbesar adalah munculnya keputusan resmi yang mempertimbangkan aspirasi semua pihak. Apa pun bentuk seleksi yang akan diterapkan, pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan tersebut adil, transparan, dan manusiawi bagi generasi muda yang menjadi penerus masa depan bangsa. (IR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *