Politik

Wacana PAW Ketua DPRD Banyumas Subagyo Muncul Karena Kondisi Kesehatan

Ketua DPRD Kabupaten Banyumas, Subagyo, berhalangan menjalankan tugas karena kondisi kesehatan. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pembahasan mengenai pengganti sementara hingga kemungkinan pergantian antarwaktu (PAW).

Subagyo merupakan kader PDI Perjuangan yang menjabat sebagai Ketua DPRD Banyumas periode 2024–2029. Karena belum dapat aktif menjalankan tugas, posisi pelaksana tugas (Plt) diperlukan agar kegiatan dan kepemimpinan DPRD tetap berjalan.

Sebelumnya, Imam Ahfas dari PKB menjalankan tugas sebagai Plt Ketua DPRD Banyumas. Masa tugas tersebut kemudian diperpanjang karena Subagyo belum dapat kembali aktif dan belum ada keputusan definitif dari PDI Perjuangan mengenai pengganti sementara. Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kekosongan dalam pelaksanaan tugas pimpinan DPRD.

DPC PDI Perjuangan Banyumas kemudian menyepakati Agus Priyanggodo atau Nova untuk diusulkan sebagai Plt Ketua DPRD. Usulan tersebut masih harus menunggu keputusan dari DPD dan DPP PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Banyumas, Budhi Setiawan, menyampaikan bahwa keputusan mengenai posisi tersebut juga mempertimbangkan kondisi kesehatan Subagyo. Jika kondisi Subagyo memungkinkan untuk kembali menjalankan tugas, posisi ketua definitif tetap berada di tangannya.

Sementara itu, mengenai PAW, PDI Perjuangan saat itu menegaskan belum ada pembahasan untuk mengganti Subagyo secara permanen. Artinya, wacana yang muncul lebih dahulu berkaitan dengan pengisian posisi Plt agar tugas DPRD tetap berjalan, bukan langsung mengganti Subagyo sebagai anggota DPRD.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan seorang pimpinan DPRD dapat berdampak pada jalannya kepemimpinan lembaga legislatif. Di sisi lain, keputusan mengenai pergantian maupun penunjukan Plt tetap harus mengikuti mekanisme partai dan aturan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *