Daftar Harga BBM Pertamina Hingga Shell Per 12 Oktober 2026

JAKARTA – Memasuki pertengahan bulan Oktober, peta harga Bahan Bakar Minyak di seluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum yang beroperasi di kawasan Indonesia tercatat berada dalam kondisi stabil tanpa pergerakan signifikan.
Penyesuaian harga yang biasanya diberlakukan pada setiap awal bulan oleh para penyedia badan usaha penyalur bahan bakar minyak, baik dari Badan Usaha Milik Negara maupun perusahaan swasta nasional dan multinasional, terpantau masih mempertahankan kisaran angka yang telah ditetapkan sejak periode September hingga awal Oktober.
Kondisi perekonomian global, fluktuasi harga minyak mentah di pasar dunia, serta nilai tukar mata uang domestik menjadi fondasi utama bagi para pengelola SPBU dalam mempertahankan tarif penjualan bahan bakar kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
Para pemilik kendaraan baik roda dua maupun roda empat di berbagai wilayah Indonesia disuguhkan variasi jenis bahan bakar minyak yang dapat disesuaikan dengan spesifikasi mesin masing-masing.
Berdasarkan pemantauan langsung pada Senin, 12 Oktober 2026, harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite dan Bio Solar yang dikelola oleh PT Pertamina Patra Niaga masih bertahan stabil pada tingkat harga yang konsisten sejak beberapa bulan terakhir.
Penetapan tarif ini berlaku merata untuk seluruh wilayah Indonesia guna menjaga daya beli masyarakat serta stabilitas sektor transportasi nasional.Di jaringan SPBU Pertamina, harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dipatok tetap sebesar Rp10.000 per liter.
Sementara itu, bahan bakar jenis diesel bersubsidi yakni Bio Solar juga tidak mengalami kenaikan maupun penurunan, berada pada level Rp6.800 per liter. Untuk varian BBM non-subsidi, harga produk unggulan Pertamina beroktan tinggi sangat bergantung pada penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang berlaku di masing-masing daerah.
Di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali, produk Pertamax dijual dengan harga Rp15.950 per liter.
Sedangkan untuk jenis Pertamax Turbo yang memiliki standar kualitas oktan lebih tinggi dibanderol seharga Rp19.600 per liter.
Varian produk teranyar yang ramah lingkungan yakni Pertamax Green 95 dipasarkan sebesar Rp19.150 per liter di wilayah penyalurannya.
Pada lini produk mesin pemakan bahan bakar jenis diesel non-subsidi buatan Pertamina, varian Dexlite berada pada posisi harga Rp23.700 per liter untuk kawasan Pulau Jawa dan sekitarnya.
Adapun tipe pemungkas bertaraf kualitas lebih tinggi yaitu Pertamina Dex dipasarkan dengan harga Rp25.200 per liter. Perbedaan harga tipis mungkin ditemui pada beberapa provinsi di luar Pulau Jawa seperti Sumatera dan Kalimantan, di mana produk Pertamax ditawarkan pada kisaran Rp16.300 hingga Rp16.650 per liter menyesuaikan dengan persentase tarif PBBKB yang dipungut pemerintah daerah setempat.
Sementara itu, persaingan di ranah penyedia bahan bakar minyak swasta juga memperlihatkan tren kestabilan tarif yang sama. Shell Indonesia sebagai salah satu pemain besar penyalur bahan bakar multinasional di Indonesia tidak melakukan perombakan harga pada pertengahan bulan ini. Untuk produk bensin reguler yang mereka tawarkan, harga tercatat tetap terjaga dengan ketat untuk memenuhi kebutuhan para konsumen setianya.
Pada segmen diesel unggulan milik mereka, yakni Shell V-Power Diesel, harga jual di SPBU resmi tetap ditawarkan pada angka Rp25.420 per liter.
Perusahaan penyedia bahan bakar swasta lainnya yang turut meramaikan pasar bahan bakar di Indonesia seperti BP-AKR juga mengambil kebijakan serupa. Seluruh lini varian bahan bakar yang dijual di jaringan SPBU BP terpantau stabil tanpa ada kenaikan. Untuk varian bensin dengan Research Octane Number 92 yakni BP 92, harga resmi yang ditawarkan berada di angka Rp16.130 per liter. Varian performa lebih tinggi yakni BP Ultimate dipasarkan pada besaran harga Rp19.330 per liter.
Sementara untuk kendaraan peminum bahan bakar jenis diesel, BP Ultimate Diesel dibanderol dengan nominal sebesar Rp25.420 per liter, sejajar dengan kompetitor swasta sekelasnya.
Kestabilan harga bahan bakar minyak yang terjadi sepanjang bulan Oktober ini memberikan kepastian bagi iklim bisnis dan biaya operasional masyarakat sehari-hari. Penyesuaian tarif BBM non-subsidi secara berkala merupakan hal yang lumrah dilakukan sesuai dengan regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang mengacu pada perkembangan kisaran harga minyak mentah acuan dunia. Para pengendara diimbau untuk senantiasa mengecek informasi resmi pada situs web resmi penyedia BBM sebelum melakukan pengisian kendaraan.
Keseluruhan rincian harga ini menjadi gambaran lengkap peta bahan bakar minyak di Tanah Air yang berlaku resmi per 12 Oktober 2026.
