Setahun Perjalanan Kasus Tiga Aktivis Magelang Dari Demo Agustus 2025 Hingga Eksaminasi Putusan

Aksi demonstrasi yang berlangsung pada Agustus 2025 terjadi di berbagai daerah, termasuk Cilacap, Solo, dan Magelang. Di Magelang, rangkaian aksi tersebut kemudian berujung pada proses hukum terhadap tiga aktivis, yaitu Muhammad Azhar Fauzan, Purnomo Yogi Antoro, dan Enrille Championy Geniosa.
Azhar dan Yogi merupakan mahasiswa Universitas Tidar, sementara Enrille merupakan aktivis Ruang Juang sekaligus alumni Universitas Tidar. Ketiganya ditangkap pada Desember 2025 dengan tuduhan penghasutan yang berkaitan dengan aksi demonstrasi di Magelang pada 29 Agustus 2025.
Dari Aksi hingga Penangkapan
Dalam perkara tersebut, aktivitas ketiganya di ruang digital menjadi salah satu bagian yang diperiksa dalam persidangan. Yogi disebut membuat desain poster untuk mengajak masyarakat mengikuti aksi. Sementara itu, Azhar didakwa ikut menyebarkan materi tersebut melalui media elektronik. Enrille juga didakwa bersama keduanya dalam perkara yang sama.
Bagi pihak ketiganya, keterlibatan tersebut tidak terlepas dari aktivitas sebagai mahasiswa dan aktivis yang menyuarakan pendapat. Kasus ini kemudian menjadi perhatian karena mempertemukan persoalan demonstrasi, kebebasan berekspresi, serta batas penerapan hukum terhadap aktivitas di media sosial.
Setelah ditangkap, ketiganya menjalani proses hukum hingga perkara mereka dilimpahkan ke pengadilan. Persidangan berlangsung di Pengadilan Negeri Magelang dan mendapat perhatian dari mahasiswa, masyarakat sipil, serta kelompok yang memberikan dukungan kepada ketiganya.
Putusan Lima Bulan
Pada 4 Mei 2026, Pengadilan Negeri Magelang menjatuhkan hukuman lima bulan penjara kepada Azhar, Yogi, dan Enrille. Ketiganya dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penghasutan sebagaimana yang diputuskan majelis hakim.
Putusan tersebut kemudian mendapat kritik dari pihak pendamping dan pendukung ketiganya. Mereka mempertanyakan sejumlah hal dalam proses persidangan dan menilai perkara tersebut perlu dilihat kembali dari sisi kebebasan menyampaikan pendapat.
Enrille juga menyampaikan kritik terhadap putusan tersebut. Menurutnya, proses hukum yang mereka jalani tidak seharusnya membuat anak muda takut untuk menyampaikan kritik dan berpartisipasi dalam gerakan sosial.
Agenda 20 Agustus 2026
Perjalanan kasus tersebut belum berhenti setelah putusan. Pada 20 Agustus 2026, dijadwalkan agenda eksaminasi terhadap putusan perkara yang melibatkan Azhar, Yogi, dan Enrille.
Eksaminasi ini menjadi kesempatan untuk membahas dan mengkaji putusan tersebut dari perspektif hukum. Agenda tersebut juga kembali membawa perhatian publik kepada kasus tiga aktivis yang sebelumnya terseret dalam perkara demonstrasi Agustus 2025.
Hampir satu tahun setelah aksi berlangsung, kasus Azhar, Yogi, dan Enrille masih menyisakan perdebatan. Perjalanan mereka dari aksi demonstrasi, penangkapan, persidangan, hingga putusan dan agenda eksaminasi menunjukkan bahwa dampak demonstrasi Agustus 2025 tidak berhenti ketika massa membubarkan diri.
Kasus ini juga menjadi bagian dari perbincangan yang lebih luas mengenai kebebasan berpendapat, ruang gerak mahasiswa dan aktivis, serta bagaimana hukum diterapkan terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi demonstrasi.
