SPM Muallimin Bukan Sekolah atau Madrasah, Guru Besar UIN Jakarta Jelaskan Kedudukannya

JAKARTA – Keberadaan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) Muallimin kembali menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai sistem pendidikan Islam di Indonesia. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta memberikan penjelasan bahwa SPM Muallimin tidak dapat diposisikan sebagai entitas sekolah maupun madrasah. Pernyataan tersebut penting untuk memahami kedudukan pendidikan Muallimin dalam struktur pendidikan nasional, terutama karena lembaga ini memiliki karakteristik dan sistem pembelajaran yang berbeda dari sekolah atau madrasah pada umumnya.
Satuan Pendidikan Muadalah merupakan salah satu bentuk pendidikan yang berkembang dalam lingkungan pesantren. Istilah muadalah berkaitan dengan pengakuan atau penyetaraan terhadap pendidikan pesantren tertentu. Dengan demikian, keberadaan SPM tidak semata-mata dapat disamakan dengan satuan pendidikan formal seperti sekolah atau madrasah. SPM memiliki karakter pendidikan yang lahir dan berkembang dari tradisi pesantren, dengan sistem pembelajaran yang disusun sesuai karakteristik lembaga masing-masing.
Perbedaan SPM dengan Sekolah dan Madrasah
Pernyataan bahwa SPM Muallimin bukan sekolah atau madrasah menunjukkan adanya perbedaan mendasar dalam struktur dan orientasi pendidikannya. Sekolah berada dalam sistem pendidikan umum, sedangkan madrasah merupakan satuan pendidikan berciri khas Islam yang berada dalam pembinaan Kementerian Agama. Sementara itu, SPM Muallimin memiliki akar yang kuat pada sistem pendidikan pesantren.
Karakter tersebut membuat SPM memiliki ruang untuk mempertahankan tradisi keilmuan pesantren. Pendidikan tidak hanya berorientasi pada penyampaian mata pelajaran, tetapi juga pembentukan karakter, penguasaan ilmu agama, pembiasaan kehidupan keagamaan, serta pendidikan yang menjadi ciri khas pesantren.
Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia memiliki bentuk yang beragam. Pendidikan pesantren tidak selalu harus mengubah dirinya menjadi sekolah atau madrasah untuk mendapatkan pengakuan. Justru, keberadaan pendidikan muadalah memberikan ruang bagi pesantren untuk mempertahankan kekhasannya sekaligus memperoleh pengakuan dalam sistem pendidikan nasional.
Mengapa Kedudukan SPM Penting?
Kedudukan SPM menjadi penting karena berkaitan dengan pengakuan terhadap lulusan pendidikan pesantren. Sebelum adanya mekanisme pengakuan yang lebih jelas, lulusan pendidikan pesantren dengan sistem tertentu dapat menghadapi tantangan ketika ingin melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia kerja.
Karena itu, pendidikan muadalah memiliki fungsi strategis. Sistem tersebut berupaya mempertemukan dua kebutuhan sekaligus, yaitu mempertahankan karakter pendidikan pesantren dan memastikan lulusannya memiliki kedudukan yang diakui.
Dalam praktiknya, pendidikan Muallimin dapat memiliki kurikulum yang memadukan pendidikan agama, bahasa, ilmu pengetahuan umum, serta pembentukan karakter. Kajian mengenai SPM Wustha juga menunjukkan bahwa satuan pendidikan muadalah mempunyai karakter tersendiri sebagai pendidikan berbasis diniyah dan pesantren.
Artinya, penyebutan SPM sebagai sekolah atau madrasah secara sembarangan justru berpotensi mengaburkan identitas pendidikan pesantren yang menjadi dasar keberadaannya.
Hubungan dengan Pendidikan Tinggi
Kedudukan SPM juga dapat dilihat dari peluang lulusannya untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Dalam sistem penerimaan mahasiswa UIN Jakarta, lulusan dari beberapa bentuk pendidikan pesantren, termasuk SPM, telah masuk dalam kategori pendidikan yang dapat menjadi latar belakang calon mahasiswa pada jalur tertentu.
UIN Jakarta, misalnya, menjelaskan bahwa peserta UM-PTKIN dapat berasal dari lulusan MA, MAK, SMA, SMK, Pendidikan Diniyah Formal, Pendidikan Kesetaraan Pondok Pesantren Salafiyah, maupun SPM atau sederajat. Hal ini menunjukkan bahwa SPM memiliki posisi yang diperhitungkan dalam akses pendidikan tinggi keagamaan.
Sementara itu, pada jalur SPAN-PTKIN, satuan pendidikan yang dapat mendaftarkan peserta juga mencakup Mu’adalah Muallimin dan Mu’adalah Salafiyah yang telah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
Fakta tersebut memperlihatkan bahwa pengakuan terhadap SPM tidak berarti mengubahnya menjadi sekolah atau madrasah. Sebaliknya, SPM tetap memiliki karakter pendidikan sendiri, tetapi lulusannya memperoleh akses terhadap jenjang pendidikan berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tantangan Menjaga Identitas Pendidikan Pesantren
Penjelasan Guru Besar UIN Jakarta juga dapat dipahami sebagai pengingat agar keberagaman sistem pendidikan tidak disederhanakan. Setiap bentuk pendidikan mempunyai sejarah, tujuan, struktur, serta karakter yang berbeda.
Jika SPM Muallimin dianggap sama persis dengan sekolah atau madrasah, identitas pendidikan pesantren yang menjadi dasar pembentukannya dapat menjadi kurang terlihat. Padahal, salah satu kekuatan pesantren adalah kemampuannya menggabungkan pendidikan ilmu pengetahuan dengan pembinaan karakter dan kehidupan keagamaan.
Di sisi lain, pengakuan negara tetap diperlukan agar pendidikan pesantren tidak berada di luar sistem pendidikan nasional. Dengan adanya mekanisme muadalah, terdapat jalan untuk menjaga ciri khas pesantren sekaligus memberikan kepastian bagi para santri mengenai keberlanjutan pendidikan mereka.
KESIMPULAN
SPM Muallimin memiliki kedudukan dan karakter yang berbeda dari sekolah maupun madrasah karena berakar pada sistem pendidikan pesantren. Meski demikian, keberadaannya tetap diakui dalam sistem pendidikan nasional dan memberikan kesempatan bagi lulusannya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Taamaattumik, identitas khas pesantren tetap perlu dipertahankan tanpa mengabaikan mutu dan pengakuan pendidikan.
