Perubahan APBD 2026 Purbalingga Fokus Perkuat Infrastruktur dan Kebutuhan Masyarakat

PURBALINGGA – Pemerintah Kabupaten Purbalingga menetapkan kebutuhan dasar masyarakat sebagai salah satu fokus utama dalam rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Anggaran perubahan tersebut diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, meningkatkan akses pendidikan dan kesehatan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Purbalingga H. Fahmi M. Hanif dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga, Rabu (19/8/2026). Dalam agenda tersebut, Bupati memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 serta dua Raperda lainnya. Rapat dihadiri Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD Kabupaten Purbalingga.
Fahmi menjelaskan, arah belanja daerah tidak hanya ditujukan untuk pembangunan fisik, tetapi juga untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Beberapa sektor yang menjadi perhatian meliputi penguatan infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan desa, rehabilitasi, perlindungan sosial, serta pemenuhan kebutuhan pokok melalui program Purbalingga Gotong Royong.
Dalam pembangunan infrastruktur, pemerintah daerah juga akan memperhatikan kondisi dan kebutuhan pendukung. Pembangunan jalan, misalnya, akan disiapkan dengan mempertimbangkan kondisi musim penghujan. Dukungan berupa drainase dan penerangan jalan turut menjadi perhatian agar infrastruktur yang dibangun dapat digunakan secara optimal dan memiliki ketahanan yang lebih baik.
Selain pembangunan infrastruktur, Pemkab Purbalingga berupaya menjaga agar kebijakan pajak dan retribusi daerah tidak semakin membebani masyarakat. Penetapan besaran pajak dan retribusi akan mempertimbangkan kondisi ekonomi warga. Kebijakan tersebut juga akan diiringi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan di bidang kesehatan.
Pemkab Purbalingga juga menggandeng UPPD Samsat Purbalingga melalui program Sengkuyung untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Program tersebut dilakukan hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan dengan harapan pembayaran pajak kendaraan dapat berlangsung lebih tertib.
Di sektor pemerintahan desa, Pemkab Purbalingga telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp7 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang akan berlangsung di 184 desa. Pemerintah daerah juga mendorong pembangunan ekonomi perdesaan melalui kerja sama antardesa agar potensi wilayah dapat memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan.
Salah satu strategi yang dikembangkan adalah pembentukan klaster ekonomi dengan konsep satu kecamatan satu komoditas. Program tersebut akan diperkuat melalui perluasan akses pasar dan permodalan, pembangunan infrastruktur penghubung, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi. Menurut Fahmi, pengembangan ekonomi desa tidak cukup hanya dengan pemberian bantuan, tetapi juga membutuhkan dukungan pasar, modal usaha, infrastruktur, dan peningkatan kemampuan masyarakat.
Dengan arah kebijakan tersebut, Perubahan APBD 2026 diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pemerataan pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Pemerintah daerah menempatkan pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan penguatan ekonomi desa sebagai bagian yang saling berkaitan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
